Pemprov Kaltara Biayai Rapid Test Santri dan Mahasiswa dari Keluarga Tidak Mampu di Tarakan

Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie menyaksikan rapid test gratis kepada para santri dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu di Tarakan yang akan berangkat ke luar daerah meneruskan pendidikan atau kuliah, Senin (15/6/2020).  Test serupa juga diberikan untuk santri dan mahasiswa asal Nunukan, Malinau, dan Tana Tidung. (Foto Infopubdok Kaltara)

TARAKAN.NIAGA.ASIA-Setelah kemarin di Tanjung Selor, Bulungan, siang tadi, Senin (15/06/2020) Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) kembali memberikan bantuan rapid test gratis kepada para santri dan mahasiswa dari keluarga tidak mampu di Tarakan yang akan berangkat ke luar daerah meneruskan pendidikan atau kuliah.

Pemprov Kaltara sendiri  menargetkan setidaknya mampu menyediakan 5 ribu pcs alat rapid test untuk keperluan tracking dan deteksi dini paparan Covid-19 di Kaltara.  Di samping itu, juga kepada masyarakat yang sangat memerlukan. Tentu dengan syarat yang harus dipenuhi.

Untuk tahap I, disediakan 1.000 pieces (Pcs), menyusul tahap II sekitar 3 ribu Pcs dan tahap III 1.000 Pcs lagi. Pembeliannya menggunakan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2020.

“Masyarakat yang menginginkan rapid test untuk sebagai syarat perjalanan, bisa kita bantu gratis. Namun tidak semua. Yang kita bantu gratis, misalnya warga pedalaman yang ingin kembali, mahasiswa dan santri asal Kaltara yang butuh akan kembali berkuliah atau mondok pesantren, warga dengan kebutuhan tertentu yang sangat penting, warga terdampak Covid-19, juga warga kurang mampu,” ungkap Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie.

Kalau memang masih dibutuhkan, dengan keterbatasan anggaran yang ada, Pemprov akan mencoba menyediakannya lagi. Yang terpenting, warga lebih tenang dan tidak terbebani pada masa-masa krisis seperti ini. Mengenai kriteria warga yang berhak mendapatkan bantuan ini, akan diterbikan surat keputusan (SK) Gubernur Kaltara.

“Saya tegaskan, program ini tak hanya berlaku di wilayah Bulungan atau Tarakan tapi se-Kaltara. Untuk daerah lain yang belum terakomodir, seperti Nunukan, Tana Tidung dan Malinau, warga yang berhak silakan hubungi aparat berwenang setempat. Seperti dinas kesehatan atau gugus tugas untuk disampaikan kepada Pemprov Kaltara,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, gubernur menyampaikan kepada masyarakat, bahwa berdasarkan informasi dari Gugus Tugas Nasional, Provinsi Kaltara termasuk dalam 6 provinsi yang boleh menerapkan tatanan normal baru produktif dan aman atau new normal.

“Kita tinggal menunggu pengumuman resmi dari Gugus Tugas Nasional. Dan, atas pencapaian ini saya sampaikan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah, gugus tugas kabupaten/kota juga provinsi. Ayo kita bersiap menyambut normal baru ini dengan sikap disiplin dan terus waspada juga berikhtiar,” ajak gubernur. (adv)

Tag: