Pemprov Kaltara Cairkan Insentif Pendidik Triwulan II Rp12,47 Miliar

aa

Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie. (Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Pemeritah Provinsi (Pemprov) telah mencairkan pemberian insentif pendidik kepada para guru, penilik, pengawas sekolah dan penyuluh untuk triwulan ke-II (bulan April – Juni 2019) sebesar Rp12,47 miliar.  Sama halnya dengan pencairan triwulan II, dana insentif ini disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima untuk menghindari keterlambatan kalau disalurkan melalui kas daerah kabupaten/kota.

Terkait dengan pemberian insentif ini, Pemprov Kaltara sebelumnya juga telah meluncurkan Kartu ATM Guru dan Penyuluh Sejahtera. Kartu ini diberikan kepada para penerima Bantuan Keuangan Khusus Tahun Anggaran 2019, di antaranya kepada para Guru TK/PAUD, SD dan SMP, Pengawas, Penilik, Guru PAUD, Penyuluh Pertanian dan Penyuluh Perikanan se-Provinsi Kaltara.

“Perlu diketahui, pemberian insentif kepada guru dan penyuluh adalah merupakan kebijakan kepala daerah. Sehingga bukan merupakan kewajiban bagi pemerintah daerah. Jadi tidak semua daerah memberikan, tergantung dari kepala daerahnya,” ungkap Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie, Jumat (9/8/2019)

aa
Grafis Infopubdok Kaltara

Kebijakan pemberian insentif ini, sebagai salah satu upaya pemerintah provinsi mensejahterakan para guru dan penyuluh. Di samping juga, sebagai penyemangat agar para guru dan penyuluh di Kaltara semakin bersemangat dalam mendidik, maupun membimbing para petani dan nelayan.

“Di Kaltara, kebijakan tersebut sudah ada sejak 2014. Insentif kepada guru di Kaltara sebesar Rp 500 ribu per orang per bulan. Atau lebih besar daripada yang diberikan Kaltim sebelumnya, sebesar Rp 300 ribu per orang per bulan,” ujar gubernur.

Kepada para penerima, gubernur berpesan agar isnstif dimanfaatkan sebaik-baiknya. Dan terus semangat dalam mengabdi. Yang guru semangat mengajar, yang tenaga penyuluh semangat dalam membimbing dan memajukan para petani dan nelayan kita. (001)