Pemprov Kaltara Luncurkan Kartu ATM Guru dan Penyuluh Sejahtera

aa
Gubernur: “Kartu ATM ini untuk memastikan insentif dari Pemprov Kaltara diterima yang berhak tepat waktu.” (Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Untuk memastikan insentif bisa diterima yang berhak tepat waktu, Pemerintah Provinsi Kaltara meluncurkan Kartu ATM Guru dan Penyuluh Sejahtera. Kartu ini diberikan kepada para penerima Bantuan Keuangan Khusus Tahun  Anggaran  2019, di antaranya kepada para Guru SD dan SMP, Pengawas, Penilik, Guru PAUD, Penyuluh Pertanian dan Penyuluh Perikanan se-Provinsi Kaltara.

Peluncuran berlangsung di ruang pertemuan lantai 1 Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Kamis (4/4/2019). “Ini merupakan komitmen Pemprov Kaltara untuk memenuhi urusan wajib juga upaya peningkatan kesejahteraan guru dan penyuluh di Kaltara,” kata Gubernur Kaltara, H Irianto Lambrie.

Penerima ATM tenaga pendidik dan kependidikan sebanya 8.670 orang, penyuluh pertanian 188 orang, dan penyuluh perikanan 68 orang. Total pagu anggaran Rp 71,6 miliar, melalui APBD Murni Kaltara 2019. “Tidak semua provinsi memberikan insentif seperti ini, karena ini merupakan kebijakan kepala daerah, dalam hal ini gubernur,” kata Irianto.

Di Kaltara, kebijakan tersebut  sudah ada sejak 2014.  Insentif kepada guru di Kaltara sebesar Rp 500 ribu per orang per bulan. Atau lebih besar daripada yang diberikan Kaltim sebelumnya, sebesar Rp 300 ribu per orang per bulan. “Insentif tersebut sudah berjalan sekitar 5 tahun dengan dinamikanya. Saya selama itu, mendapatkan banyak keluhan dari warga juga ASN, baik secara langsung maupun tidak langsung. Keluhan itu, tentang seringnya keterlambatan penyaluran insentif tersebut,” ungkap gubernur.

aa
Garfis Infopubdok Kaltara

Kemudian, lanjut gubernur, dia menghubungi Kepala Disdikbud dan BPKAD Kaltara untuk mengonfirmasi masalah tersebut. Dari pengecekan, ternyata dana itu sudah disalurkan kepada pemerintah kabupaten/kota. Bahkan, diundang pemerintah kabupaten/kota untuk mengatasi masalah ini. Tapi tak juga terselesaikan. Selanjutnya, memerintahkan Inspektorat Provinsi Kaltara dibantu BPKP melakukan Bankeu Provinsi kepada kabupaten/kota. Selama diaudit BPK, tak ada temuan prinsip.

“Tapi setelah diaudit Inspektorat dan BPKP, ternyata ada hal yang mengejutkan. Ternyata uangnya sudah masuk kas daerah (Pemkab/Pemkot), tapi ada daerah yang menggunakan untuk kegiatan yang lain. Temuan lainnya, lambat disalurkan dan mengendap di kas daerah. Ketiga, dananya sampai tahun anggaran berakhir tak disalurkan,” kata gubernur.

Akhirnya, Pemprov memikirkan bagaimana caranya agar keluhan tersebut diminimalisir. Tentunya, agar insentif tersebut dapat langsung disalurkan kepada penerimanya. Untuk itu, kata gubernur, dia menugaskan kepala BPKAD bekerjasama dengan Bankaltimtara. Mengingat, saat ini sudah ada Perpres No. 95/2018 tentang SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik).

“Praktiknya, salah satunya lewat Kartu Guru dan Penyuluh Sejahtera yang dikeluarkan Pemprov Kaltara hari ini. Sistem perbankan sudah jauh menjangkau model SPBE ini. Tapi, mekanisme pertanggungjawabannya tetap melalui Bankeu, yang dilakukan pemerintah kabupaten/kota. Inilah yang kita lakukan saat ini,” terangnya.

Selain menyerahkan kartu ATM untuk Guru dan Penyuluh, pada kesempatan yang sama, gubernur didampingi Kadishub Kaltara Taupan Madjid menyerahkan SK penyelenggaraan transportasi online di Provinsi Kaltara kepada pengurus Koperasi Borneo Pratama Jaya. Koperasi ini menjalankan transportasi Ojek Online (Ojol), Grab di Kota Tarakan. (001)