Pemprov Kaltara Perpanjang MoU dengan Universitas Hasanuddin

Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Ir.  H Irianto Lambrie, MM bersama Rektor Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof dr Dwia Aries Tina dalam acara penandatangani perpanjangan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemprov Kaltara dengan Unhas, Selasa (11/2/2020). (Foto Infopubdok Kaltara)

MAKASASSAR.NIAGA.ASIA-Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) H Irianto Lambrie  bertempat Rektorat Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, bersama Rektor Unhas, Prof dr Dwia Aries Tina menandatangani perpanjangan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemprov Kaltara dengan Unhas, Selasa (11/2/2020).

“Perpanjangan Nota Kesepakatan untuk jangka 5 tahun ini diambil setelah nota kesepakatan yang dijalin Pemprov Kaltara dan Unhas pada tahun 2014, telah berakhir,” kata gubernur dalam penjelasannya.

MoU terbaru ini mencakup objek pembangunan daerah dalam rangka pelaksanaan kegiatan, serta pengelolaan potensi dan sumber daya di bidang pemerintahan, pembangunan, penelitian dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta bidang lain menurut aturan perundang-undangan.

“Kerjasama dengan Unhas yang telah kita lakukan tidak sekedar seremonial. Semua nota kesepakatan sebelumnya yang sudah diteken sudah ditindaklanjuti dengan pengembangan SDM dan untuk pembangunan daerah,” ungkapnya.

Terkhusus Nota Kesepakatan dengan Unhas pada 2014, salah satunya sudah diimplementasikan dalam bentuk kerjasama pengelolaan tambak dan upaya sertifikasinya. Termasuk pula penyusunan dokumen Ruang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil atau RZWP3K.

“Di bidang lain, Nota Kesepakatan ini kembali membuka peluang pengembangan dunia pendidikan dalam rangka pengembangan SDM Provinsi Kaltara,” kata gubernur.

Melalui kerjasama ini pula, peluang lulusan asal SMA di Kaltara untuk menempuh pendidikan di Unhas akan lebih terbuka. Demikian juga bagi ASN (Aparatur Sipil Negara). Entah ASN Pemprov, tenaga kesehatan bisa didorong untuk masuk pasca sarjana di Unhas.

“Jadi bidang pendidikan tetap selalu menjadi konsentrasi kami,” ungkap gubernur.

Untuk menindaklanjuti Nota Kesepakatan ini, menurut gubernur, ia  sudah memerintahkan OPD teknis menyusun dan menandatangani perjanjian kerja sama teknis. Sebaliknya Rektor Unhas segera menunjuk Unit Kerja. (adv)

Tag: