Pemprov Kaltara-PT KMJ Bahas Lahan untuk Kilang Methanol di Bunyu

aa
Kilang Methanol yang akan dibangun PT Karya Mineral Jaya di Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan akan meyerap tenaga kerja sekitar 3.000 orang. (Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama  PT Karya Mineral Jaya (KMJ) kebali mengadakan pertemuan untuk kesekian kalinya terkait rencana perusahaan tersebut membangun kilang methanol dan industri turunannya di Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan.

Dalam pertemuan hari Senin (6/5/2019) hadir langsung  jajaran direksi dan manajemen PT KMJ yang dipimpin Direktur Utamanya, Rachmad Hardadi, Gubernur Kaltara, Dr. Ir. H Irianto Lambrie, MM, OPD terkait di Pemprov Kaltara.

“Pertemuan hari Senin, lebih ke teknis. Yaitu berkaitan dengan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan kilang,” kata gubernur. Pihak KMJ memerlukan lahan sekitar 55 hektare. Selain untuk kilang methanol dan lokasi industri turunannya.

Menurut gubernur, dia telah minta melalui Biro Pemerintahan, Dinas Kehutanan, DPMPTSP dan OPD terkaitnya segera melakukan koordinasi. Baik denga pihak terkait di Pemkab Bulungan maupun dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Sebelum dilakukan pembebasan, status lahan harus dipastikan,” ujarnya. “Pihak perusahaan  (KMJ) juga harus segera melengkapi syarat-syarat perizinan yang diperlukan.

Rencana PT KMJ untuk membangun kilang methanol sudah disampaikan sejak beberapa bulan lalu. Untuk rencana ini, pihak perusahaan bakal mengeluarkan total biaya investasi sekitar USD 679 juta.  Dengan investasi sebesar itu, PT KMJ menaksir feedstock yang diperoleh dalam jangka waktu 4 hingga 5 tahun sebesar 90 MMSCFD natural gas dari Wilayah Kerja (WK) Nunukan.

Saat ini, PT KMJ telah memegang izin usaha sementara dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI. Selain itu, juga telah dilakukan market feasibility study dan preliminary feasibility study.

Berdayakan tenaga kerja lokal

Ditegaskan gubernur, terkait dengan investasi tersebut, KMJ  dimintanya  untuk dapat memberdayakan tenaga kerja lokal. Utamanya untuk bidang yang memang bisa dilakukan. “Pada dasarnya, pihak perusahaan menyetujui itu meski tetap harus ada kualifikasi,” ujarnya. Khususnya, terkait jumlah tenaga kerja yang dipakai, harus proporsional, dan saat perusahaan itu beroperasi juga harus ada transfer ilmu atau keahlian.

Dari rencana penyerapan tenaga kerja yang dipaparkan KMJ, diketahui bahwa untuk tenaga lokal selama 4 tahun proyek berlangsung akan terserap sekitar 3 ribu orang. Ini meliputi 1.000 orang teknisi proyek, dan 2 ribu orang pendukung kebutuhan hidup tenaga pelaksana proyek.

Sementara saat kilang methanol beroperasi, PT KMJ akan mempekerjakan sebanyak 125 orang tenaga kerja lokal sebagai teknisi dan operator, 125 orang tenaga bantuan (labor supply), dan 800 tenaga kerja pendukung kebutuhan hidup para pekerja dan labor supply. “Ini merupakan multiplier effect yang bakal diterima masyarakat dan pemerintah daerah dalam hal mengatasi pengangguran, serta menumbuhkan perekonomian daerah,” kata gubernur. (001)