Pemprov Kaltara Subsidi Ongkos Angkut Orang dan Barang ke Perbatasan

aa
Gubernur Kalimantan Utara, DR H Irianto Lambrie melakukan inspeksi pelaksanaan penerbangan bersubsubsidi ke wilayah perbatasan Kaltara dengan Malaysia. (Foto Infopubdok Kaltara)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Dalam rangka membantu masyarakat di wilayah perbatasan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara maupun Pemerintah Pusat memberikan subsidi ongkos angkut (SOA). Pemberian subsidi untuk mengurangi beban ongkos angkutan barang maupun penumpang ke wilayah perbatasan ini, sudah kita lakukan sejak beberapa tahun lalu.

Tahun ini, untuk SOA Orang ke wilayah perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Alhamdulillah ada tambahan 5 rute baru. Yakni, Malinau-Long Alango, Malinau-Long Pujungan, Malinau-Data Dian, Malinau-Long Sule dan Malinau-Mahak Baru. Semuanya, rute PP.  “Sesuai laporan dari Dinas Perhubungan, tambahan 5 rute SOA orang baru dari APBN itu, semengata tengah proses lelang. Mudah-mudahan bisa mulai diberlakukan pada Oktober nanti,” ungkap Gubernur Kaltara, DR H Irianto Lambrie, Senin (24/9)

Sebelumnya, di wilayah perbatasan Kaltara sudah direalisasikan 10 rute SOA orang dari APBN. Dengan tambahan 5 rute baru tadi, maka total ada 15 rute SOA orang di wilayah Kaltara. Anggarannya diperkirakan mencapai Rp 21 miliar. Tambahan rute ini kemungkinan juga akan berlaku pada 2019 mendatang.  “Besaran SOA yang kita berikan sekitar Rp 700 ribu. Jadi, tiket yang dibayarkan oleh warga hanya sekitar Rp 300 ribu dari total harga tiket seharusnya sekitar Rp 1 jutaan,” ujar gubernur.

aa
Grafis Infopubdok Kaltara

Penerbangan SOA orang dari APBN menggunakan pesawat jenis Caravan dan Pilatus. Caravan sendiri mampu mengangkut penumpang sebanyak 9 sampai 13 orang dengan total muatan sekitar 1.800 hingga 2 ribu kilogram. Sedangkan Pilatus, jumlah penumpang yang dapat diangkut sebanyak 7 hingga 9 orang dengan total muatan sebesar 1.400 kilogram. Di sektor lain, masih dalam upaya membantu masyarakat di perbatasan Kaltara, melalui APBDKaltara telah dialokasikan dana untuk memberikan SOA barang.

Pada 2018 ini, melalui APBD dialokasikan Rp 9 miliar untuk program SOA Barang ke sejumlah kecamatan di wilayah perbatasan Kabupaten Malinau dan Nunukan. Program ini bertujuan untuk mengurani disparitas harga. Utamanya harga kebutuhan pokok. Dalam realisasinya, Pemprov Kaltara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop-UMKM) telah menyelesaikan di beberapa kecamatan. Rata-rata realisasinya sekira 90 persen.

Menurut gubernur, sama halnya dengan SOA penumpang, sesuai laporan Disperindagkop, program SOA barang tahun ini juga menambah 2 kecamatan yang belum tercover di tahun sebelumnya. Yakni, Kayan Selatan dan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau.Dengan adanya SOA barang ini, harapannya harga di wilayah perbatasan bisa sama dengan harga di perkotaan. Tujuan lain untuk mengurangi ketergantungan masyarakat di perbatasan terhadap barang-barang kebuuhan pokok dari negara tetangga, Malaysia. (001)