Pemprov Kaltara: Tahun 2020 Sudah 10 Ribu Rumah Warga Direhab

aa
H Irianto lambrie. (Foto Niaga Asia)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menargetkan di akhir tahun 2020 sudah 10 ribu rumah warga tidak layak huni direbalitiasi menjadi rumah sehat dan layak huni. Hingga akhir tahun 2018 rumah yang sudah direhab sebanyak  6.923 rumah. Tahun 2019 ini akan direhab sebanyak 2.500 rumah.

“Kita optimis rumah warga yang bisa direhab 10 ribu unit. Soalnya apabila pekerjaan rehab tahun 2019 selesai, jumlahnya sudah 9.423 unit,” kata Gubernur Kaltara, Dr. Ir. H Irianto Lambrie, MM, Selasa (3/3/2019). Lengkapnya lihat grafis)

Sebanyak 2.500 rumah yang akan direhab tahun ini (2019), kata gubernur,  2.500 rumah dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 500 unit dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltara. “Dana dari APBN Rp30 miliar dan dari APBD Kaltara Rp7,5 miliar,” paparnya.

aa
Grafis Infopubdok Kaltara

Untuk rehab yang bersumber dari APBN, melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), prosesnya saat ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi desa dari pusat. Sedangkan yang bersumber dari APBD, untuk lokasinya akan menyesuaikan. “Kita rencanakan di bulan April pekerjaan rehab sudah dimulai,” kata gubernur.

Program rehab rumah di Katara  sudah dilakukan  Pemprov Kaltara sejak 2016. Hingga 2018 sudah ada 6.923 unit rumah warga di kabupaten/kota se-Kaltara yang direhab.  Program ini sebagai salah satu upaya pengentasan kemiskinan.

“Rumah warga yang kurang layak, kita bantu rehab sehingga menjadi layak. Hal ini juga untuk menumbuhkan kepercayaan diri warga. Sehingga lebih bersemangat dalam meningkatkan kualitas kehidupan rumah tangganya,” gubernur menjelaskan. (adv)