
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Tiga puluh Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama atau eselon II di lingkungan Pemprov Kaltim menuntaskan uji kompetensi (Ukom) pada 22-24 September 2025 lalu, bertempat di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim.
Hasil dari Ukom ini ke depannya dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan penilaian dalam penetapan pejabat definitif pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong, dan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) saat ini.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menerangkan, Ukom ini ditujukan kepada PPT Pratama yang telah menjabat selama dua tahun di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Uji kompetensi ini untuk melihat bagaimana kinerja pejabat Kaltim,” kata Sri Wahyuni, di Pendopo Odah Etam Provinsi Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, belum lama ini.
Sri menjelaskan untuk penguji Ukom PPT Pratama lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur, serta akademisi dari Universitas Mulawarman.
Selama Ukom ini berlangsung, para PPT Pratama diminta mempresentasikan kesesuaian dan capaian program mereka. Terutama dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Pemprov Kaltim, serta Asta Cita visi dari Presiden Prabowo Subianto.
Disinggung soal penentuan pengisian kekosongan kepala OPD yang saat ini masih diisi Plt, menurut Sri, hasil Ukom ini bisa menjadi landasan untuk pengisian pejabat itu. Namun demikian, semua keputusan berada di tangan Gubernur Kaltim.
“Ukom juga bisa itu karena ada yang kosong, tapi mungkin tidak akan penuh. Selain untuk evaluasi kinerja 2 tahun, juga bisa menjadi bahan pertimbangan untuk melakukan perubahan maupun tidak (kepala definitif di OPD),” ujar Sri Wahyuni.
Meski begitu, Sri belum bisa memastikan pengisian kekosongan kepala OPD oleh pejabat definitif.
“Nanti sabar ya. Nanti disampaikan oleh pimpinan, apakah akan digunakan (hasil Ukom ini) untuk mengisi kekosongan atau tidak,” demikian Sri Wahyuni.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: OPDPemerintahanPemprov KaltimSri WahyuniUji Kompetensi