
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) telah menyalurkan 63.718 seragam ke 558 sekolah mulai tingkatan SMA, SMK, hingga Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kaltim.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Rahmat Ramadhan menerangkan, distribusi ke sekolah-sekolah telah rampung seratus persen tepat pada tutup tahun, yakni 31 Desember 2025.
“Alhamdulillah tercapai, dan pada tanggal 5 dan 6 Januari ini, pihak sekolah melalui guru-guru mulai membagikan langsung paket tersebut kepada murid-muridnya,” kata Rahmat ditemui di kantornya, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Kamis 8 Januari 2026.
Dari 63.718 paket seragam itu, para siswa mendapatkan perlengkapan sekolah lengkap mulai dari setelan baju dan celana putih abu-abu, sepatu, tas, hingga jilbab bagi siswi muslim.
Rahmat merinci bahwa sasaran distribusi mencakup sekolah negeri maupun swasta, dan penyesuaian khusus untuk Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Untuk SLB, bantuan (baju) kami berikan beda-beda, karena mulai dari tingkat SD hingga SMA,” ujar Rahmat.
Untuk 2026 sendiri, Rahmat memastikan program seragam gratis tetap berlanjut dengan kuota yang kurang lebih sama.
“Tahun ini kami siapkan tetap di angka 63.000 paket. Namun saya instruksikan untuk dilebihkan sebagai cadangan, agar jika ada penambahan siswa baru, semuanya bisa ter-cover,” terang Rahmat.
Pihaknya optimistis penyaluran di tahun ini akan jauh lebih cepat dibanding tahun 2025 lalu, karena masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud-Seno Aji telah melewati masa transisi.
Meski begitu, Rahmat tidak menampik adanya tantangan berat di lapangan. Kondisi geografis Kalimantan Timur yang luas dengan akses infrastruktur yang belum merata di pelosok, menjadi tantangan tersendiri saat pendistribusian paket seragam itu.
“Tantangan tersulit sebenarnya adalah transportasi menuju lokasi sekolah. Ada yang aksesnya mudah, tapi banyak juga yang medannya sangat sulit. Terutama di wilayah pedalaman,” jelas Rahmat.
Selain masalah logistik, tantangan lainnya yang dihadapi adalah adanya ketidaksesuaian ukuran yang kadang diterima siswa saat penerimaan seragam itu.
“Jika dalam perjalanan ternyata ada kesalahan ukuran, misalnya harusnya ukuran 42 tapi yang diterima 40 atau sebaliknya, itu kami tukar langsung ke pabriknya,” demikian Rahmat Ramadhan
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: KaltimPemprov KaltimSeragam Sekolah