
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan kelonggaran bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk menggelar rapat dan pertemuan di hotel dan restoran, di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Di lingkup Pemprov Kaltim, Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni menyatakan Pemprov telah menindaklanjuti kebijakan itu, namun dengan beberapa catatan.
“Sudah menerima informasi tersebut dan kita sudah lakukan. Kita berikan kelonggaran kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berkegiatan di hotel-hotel,” kata Sri Wahyuni, ditemui di Plenary Hall Sempaja Samarinda, Jalan Wahid Hasyim, Rabu 25 Juni 2025.
Dengan adanya kebijakan yang memperbolehkan untuk menggelar kegiatan di hotel-hotel ini, tentunya akan menghidupkan kembali pendapatan hotel yang sempat lesu, sekaligus meningkatkan tingkat hunian atau okupansi hotel yang anjlok 70 persen karena ketiadaan kegiatan pemerintahan yang digelar di hotel-hotel.
Meski telah mendapatkan izin untuk menggelar kegiatan di hotel-hotel, namun Pemprov Kaltim tetap memberikan batasan dan menerapkan mekanisme variasi lokasi, sehingga tidak terpaku hanya pada lokasi hotel untuk menggelar kegiatan acara maupun pertemuan.
“Namun tetap tidak berlebihan dan batas wajar. Misalnya tidak terus menerus satu tahun itu kegiatan di hotel,” tegas Sri Wahyuni.
“Jadi di-mix (dicampur/dikombinasikan). Ada di kantor, ada di hotel. Kita ingin menghidupkan kembali hotel tapi tidsak semua kegiatan dilaksanakan di hotel,” tambah dia.
Lebih lanjut, Sri menjelaskan kegiatan-kegiatan yang bisa digelar di hotel ini tentunya kegiatan yang sifatnya memang membutuhkan fasilitas khusus, yang tidak bisa dipenuhi di ruang perkantoran.
“Seperti kegiatan atau rapat yang membutuhkan ruang yang besar, membutuhkan internet, meja dan kursi untuk pelatihan yang tidak kita bisa penuhi,” terang Sri Wahyuni.
Sedangkan untuk kegiatan yang sifatnya masih bisa dilakukan di perkantoran dan fasilitas pemerintah lainnya, Sri meminta agar kegiatan tersebut tetap digelar di masing-masing kantor, maupun fasilitas milik pemerintah daerah.
“Misalnya ada kegiatan hanya 25 orang, saya tidak setuju (digelar di hotel). Jadi cukup dilakukan di fasilitas kantor saja,” tegas Sri mengingatkan.
Sebelumnya, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Samarinda mencatat, hunian kamar anjlok hingga 70 persen akibat ketiadaan rapat maupun kegiatan kedinasan instansi pemerintahan di hotel-hotel Samarinda.
“Adanya efisiensi ini tentunya event berkurang. Karena kegiatan pemerintah itu mengambil persentase 50-70 persen pada setiap pendapatan hotel,” kata Wakil Ketua PHRI Kota Samarinda Armunanto Somalinggi, ditemui wartawan di Coffe Eartery, Jalan Kebahagiaan, Samarinda, Rabu 4 Juni 2025.
Menurut Armunanto, kegiatan dinas pemerintahan memang menjadi sumber pemasukan terbesar. Sedangkan sektor swasta hanya menyumbang sekitar 30 persen.
“Bahkan 30 persen pendapatan dari pihak swasta ini jadi rebutan untuk teman-teman (pelaku bisnis perhotelan) di Samarinda,” demikian Armunanto Somalinggi.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Adv Diskominfo Kaltim
Tag: BisnisEfisensiPemprov KaltimPerhotelanPHRISamarindaSri Wahyuni