Pemprov Kaltim Beri Samarinda Anggaran Pengendalian Banjir Rp25 Miliar

Kepala Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kota Samarinda menjadi daerah dengan alokasi anggaran pengendalian banjir terbesar tahun 2025 ini. Tak tanggung-tanggung, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelontorkan anggaran sebesar Rp25 miliar khusus untuk penanganan banjir di ibu kota provinsi.

Kepada Niaga.Asia, Kepala Dinas PUPR-PERA Provinsi Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menjelaskan bahwa Samarinda mendapatkan porsi anggaran terbesar dibandingkan daerah lain karena terdapat berbagai kompleksitas masalah banjir yang tengah dihadapi kota berpenduduk 868,5 ribu jiwa itu.

“Titik banjir di kota ini banyak, masalahnya juga kompleks. Banyak sungai yang sudah berkurang fungsinya karena permukiman, sedimentasi, kondisi topografi yang datar dan rendah. Ditambah lagi dipengaruhi pasang surut air laut,” ujarnya pada Kamis (28/8) di Ruang Kerjanya, Kantor Dinas PUPR-PERA Kaltim jalan Tengkawang, Samarinda.

Tak hanya itu, ia menyoroti besarnya pengaruh sungai-sungai yang belum dikeruk terhadap lambatnya aliran air, terutama menuju Sungai Mahakam. Hal ini dinilai menjadi salah satu penyebab banjir di Samarinda.

“Sungai yang belum dikeruk itu pengaruhnya besar sekali. Air lambat keluar ke Mahakam. Sementara Sungai Mahakam sendiri juga belum pernah dilakukan pengerukan,” jelasnya.

Meski demikian, Fitra menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim tidak memiliki kewenangan melakukan pengerukan Sungai Mahakam. Sebab, kewenangan itu berada di pemerintah pusat, melalui Balai Wilayah Sungai (BWS).

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa sebelum dilakukannya perbaikan, kondisi drainase di Kota Samarinda memang sudah tak memadai baik dari sisi lebar maupun kedalaman. Peran pemerintah kota dibawah kepemimpinan Andi Harun, disebutnya sudah berjalan baik dalam membenahi beberapa titik drainase.

“Makanya sekarang banyak yang sudah diperbaiki Pemerintah Kota Samarinda. Itu sangat penting karena drainase lama sudah tidak mampu lagi menampung debit air,” terangnya.

Walaupun kewenangan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, di mana drainase perkotaan menjadi urusan pemerintah kota, Fitra menegaskan provinsi tetap hadir membantu.

“Memang sudah ada porsinya masing-masing, tapi kita tetap saja ikut bantu. Bagaimanapun Samarinda ini ibu kota provinsi, jadi harus jadi perhatian utama,” katanya.

Selain normalisasi sungai, Dinas PUPR-PERA Kaltim juga mengalokasikan sekitar Rp17,8 miliar di tahun 2025 ini untuk optimalisasi intake Karang Asam di Samarinda. Proyek ini diharapkan mendukung pengendalian banjir sekaligus memperkuat ketersediaan air baku.

“Jadi memang anggaran terbesar untuk Samarinda. Itu baru pengendalian banjir, belum termasuk program lainnya,” bebernya.

Adapun anggaran pengendalian banjir tahun 2025 yang telah digelontorkan Pemerintah Provinsi Kaltim di beberapa daerah, antara lain; Samarinda Rp25 miliar; Sangatta Rp8 miliar; Balikpapan Rp5 miliar; dan Bontang Rp4 miliar.

Penganggarannya sendiri, disesuaikan dengan panjang dan beberapa titik normalisasi sungai yang dikerjakan secara bervariasi di masing-masing daerah, tergantung kondisi lapangan dan tingkat kerawanan banjir. Berdasarkan hasil pemetaan dari Dinas PUPR-PERA Kaltim, terdapat tiga daerah yang dikategorikan paling rawan, diantaranya; Samarinda; Balikpapan; dan Bontang.

“Maka itu, daerah-daerah ini menjadi perhatian khusus karena potensi genangannya tinggi,” tegasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: