Pemprov Kaltim Buka 9.195 Formasi PPPK, Pendaftaran Sampai 20 Oktober 2024

Ilustrasi seleksi PPPK lingkungan Pemprov Kaltim di Lab Station BKD Kaltim (HO- Diskominfo Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim mempersiapkan 9.195 formasi untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Pendaftaran seleksi formasi itu dimulai 1-20 Oktober 2024 mendatang.

Analis Kepegawaian Ahli Muda Bidang Pengadaan Pemberhentian, dan Informasi (PPI) ASN BKD Kaltim Reza Febriyanto mengatakan, 9.195 formasi ini terdiri dari 5.291 formasi teknis, 1.255 formasi kesehatan, dan 2.649 formasi guru.

“Sebanyak 9.000 formasi ini kita siapkan untuk meng-cover seluruh tenaga non ASN di lingkungan Pemprov Kaltim, sesuai amanat Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN,” kata Reza saat dihubungi niaga.asia, Rabu 2 Oktober 2024.

Reza menjelaskan, jumlah formasi itu sesuai dengan jumlah kebutuhan tenaga aparatur sipil negara di masing-masing instansi Pemprov Kaltim.

“Pada saat pemetaan kebutuhan, kita tidak pandang bulu. Kita petakan semua, sehingga 9.000-an formasi ini sudah keputusan akhir formasi yang dikeluarkan,” ujar Reza.

“Dengan adanya tes ini, teman-teman tahun depan statusnya sudah berubah jadi ASN,” tambah Reza.

Dalam seleksi PPPK tahun ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar. Di antaranya memiliki pengalaman di bidang kerja yang sesuai dengan kompetensi tugas dan jabatannya.

Kemudian, khusus untuk jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia dan ahli pertama minimal memiliki pengalaman 2 tahun. Sedangkan untuk jenjang ahli muda, minimal punya pengalaman 3 tahun.

Analis Kepegawaian Ahli Muda Bidang Pengadaan Pemberhentian, dan Informasi (PPI) ASN BKD Kaltim Reza Febriyanto. (istimewa)

Selain itu, pelamar juga harus aktif bekerja di instansi pemerintah, selama minimal 2 tahun berturut-turut pada saat melamar.

“Adanya salah satu syarat mereka harus berpengalaman dua tahun yang relevan di bidang dan tugas yang dilamar, terkadang menjadi kendala dan penghambat teman-teman kita yang pengalamannya belum dua tahun untuk mendaftarkan diri,” terang Reza.

Dijelaskan, total jumlah tenaga non-ASN sendiri di lingkungan Pemprov Kaltim mencapai sekitar 7.000 orang. Oleh karena itu, pendaftaran seleksi PPPK tahun ini, tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi saja, melainkan dilaksanakan bersamaan di 10 kabupaten kota se-Kaltim.

Meski demikian, terkait jumlah formasi yang dibuka di masing-masing kabupaten/kota ini dikembalikan ke ketentuan formasi yang diusulkan masing-masing kabupaten/kota, ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Jumlah formasi ini juga dikembalikan ke keuangan daerah masing-masing, apakah daerah sanggup meng-cover semua tenaga non-ASN? Misalnya ada di beberapa kabupaten/kota ada yang punya 2.000 orang tenaga non ASN, tapi formasi yang dibuka hanya 200 orang, karena keterbatasan anggaran tadi,” jelas Reza.

Reza berpesan bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut terkait informasi seleksi PPPK 2024 dapat melihat dan mengakses informasinya dengan mengakses portal BKD Kaltim: https://bkd.kaltimprov.go.id/ atau melalui media sosial instagram @bkdprovinsikaltim.

“Untuk pengumuman lebih lanjut terkait pendaftaran PPPK maupun CPNS, dapat diakses melalui website kami maupun di Instagram. Saat ini tahapan seleksi PPPK masih tahapan pengumuman dan pendaftaran pelamar,” demikian Reza Febriyanto.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: