Pemprov Kaltim dan Kemenko Polhukam Bersinergi Tangani Ormas Terafiliasi Premanisme

Gubernur Rudy Mas’ud memberikan cinderamata kepada Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen TNI Heri Wiranto, Minggu (11/5). (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kemenko Polhukam  akan bersinergi menangani organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang terafiliasi dengan preman atau premanisme di Kaltim.

Demikian antara lain keputusan Rapat Monitoring  Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme yang Mengganggu Stabilitas Keamanan dan Investasi, hari ini, Minggu (11/5), di Lantai 2 Ruang Rapat Bina Bangsa, Badan Kesbangpol Kaltim, Gedung B, Komplek Kantor Gubernur jalan Gajah Mada Samarinda.

Rapat ini diinisiasi langsung oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam). Dihadiri Gubernur Rudy Mas’ud, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen TNI Heri Wiranto, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, dan Kepala Badan Kesbangpol Kaltim Sufian Agus.

“Atas nama Pemprov Kaltim, tentu kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih perhatian dan inisiatif strategisnya dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Saya yakin sangat penting dalam menjaga stabilitas politik, keamanan, dan iklim investasi di daerah kita,” ujar Gubernur Rudy Mas’ud.

Kehadiran IKN kata Rudy Mas’ud, menjadikan Kaltim berada dalam sorotan nasional dan internasional. Oleh karena itu, segala potensi yang memicu berbagai gangguan, termasuk dari organisasi kemasyarakatan yang dalam tanda kutip ‘menyimpang’, harus ditangani secara tegas.

“Keberadaan IKN membawa konsekuensi besar. Kita wajib menjamin bahwa keamanan dan kepastian hukum tetap terjaga. Ormas yang menyimpang dari tujuan mulianya, apalagi terafiliasi premanisme, jelas menjadi ancaman,” jelasnya.

Ia menggarisbawahi bahwa tindakan tegas terhadap ormas-ormas itu harus dilakukan secara terpadu, berbasis hukum, dan tetap menjunjung keadilan. Bagi Rudy, gangguan keamanan sekecil apa pun dapat mengikis kepercayaan investor yang tengah dilibatkan dalam proyek besar pembangunan IKN.

“Kita tidak bisa membiarkan premanisme berkamuflase dalam wadah ormas. Ini soal kepercayaan publik dan keberlangsungan investasi yang sangat kita butuhkan. Maka itu, keadaan ini tentu tidak bisa dibiarkan. Kita harus bertindak bersama, secara terpadu, tegas namun tetap berlandaskan hukum dan keadilan,” terangnya.

Sementara itu, Kemenko Polhukam melalui Deputi Mayjen TNI Heri Wiranto menyatakan bahwa pemerintah pusat memberi perhatian penuh terhadap potensi ancaman dari ormas-ormas yang tidak taat aturan.

“Rapat ini menjadi bagian dari langkah preventif agar gangguan tidak berkembang menjadi konflik terbuka,” tegasnya.

Rapat ini juga dihadiri sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan di Provinsi Kaltim. Pemerintah berharap, selain memperkuat sinergi antara pemerintah dan aparat, kegiatan ini juga menjadi peringatan keras agar ormas tetap berada di jalur yang sesuai hukum dan tujuan sosial yang konstruktif.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim 

Tag: