Pemprov Kaltim Diminta Menelisik Jalan Provinsi yang Rusak

aa
H Saefuddin Zuhri, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim. (Foto Intoniswan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, H Saefuddin Zuhri minta Pemerintah Provinsi Kaltim menelisik jalan-jalan provinsi yang rusak dan memilah-milah sesuai tingkat kerusakannya agar bisa disusun rencana kegiatan perbaikannya dengan baik dan tepat waktu, serta aktifitas ekonomi masyarakat tidak terganggu dan menimbulkan biaya transportasi menjadi mahal.

“Prasarana jalan sangat penting dalam menunjang ekonomi kerakyatan. Menjaga jalan selalu dalam kondisi baik, terutama di wilayah sentra ekonomi kabupaten, sangat diperlukan,” kata Saefuddin Zuhri ketika diminta tanggapannya tentang kondisi jalan saat Usia Provinsi Kaltim 62 Tahun, tepat hari Rabu (9/1).

Menurut Saefuddin, dalam kegiatan pemeliharaan jalan provinsi di Kaltim, dana yang tersedia sangat terbatas. Dana yang tersedia tak sebanding dengan panjang jalan yang perlu dipelihara, apa lagi kelas jalan yang ada umumnya Kelas IIIB yang mudah rusak apabila dilintasi kendaraan dan muatannya lebih dari 8 ton. Pembatasan muatan truk juga sulit direalisasi karena, truk umumnya mengangkut sawit dari perkebunan rakyat.

Untuk mesiasati kondisi seperti itu, lanjut Saefuddin yang berasal dari Partai NasDem ini, perlu dipetakan kondisi jalan dengan cermat, sehingga diketahui ruas-ruas jalan provinsi yang kon disinya rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat. “Peta kondisi jalan bisa membantu Pemprov Kaltim merencanakan kegiatan pemeliharaan atau peningkatan jalan tepat waktu dan sekaligus menghitung anggaran yang perlu dialokasikan setiap tahunnya,” ujarnya.

Berdasarkan amatan Komisi III di lapangan, kata Saefuddin lagi, jalan provinsi yang kondisinya dapat dikatakan rusak berat ada di Kabupaten Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara, dan Kutai Barat. Jalan yang rusak di kabupaten tersebut, umumnya jalan yang dulu konstruksi aspal dan belum sempat ditingkatkan menjadi jalan semen cor karena keterbatasan anggaran.

“Setelah anggaran provinsi tidak lagi dipakai untuk jalan tol, karena seutuhnya sudah menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan badan pengelola jalan tol (BPJT),  maka ke depan anggaran di APBD difokuskan kembali untuk peningkatan jalan provinsi. Kondisi tanah di Kaltim sangat labil, apabila lambat memperbaiki jalan yang rusak, laju kerusakannya semakin cepat, dan biaya perbaikannya semakin besar pula,” kata Saefuddin.

Berdasarkan data terbaru yang diterbitkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Kaltim tahun 2017, panjang jalan provinsi seluruhnya 883 km. Panjang jalan dengan material aspal 595 km, kerikil 102 km, tanah 52 km, lain-lain 133 km.  Jalan kabupaten/kota pada tahun 2017 panjangnya 11.735 km, konstruksi aspal 3.059 km, kerikil 2.936, jalan tanah 3.935 km, dan lain-lain 1.804 km. Kemudian panjang jalan negara/nasional pada tahun 2017 adalah 1.710 km, beraspal 1.490 km, tanah 4,3 km, dan lain-lain 216 km. (001)