
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur menggelar kegiatan Penilaian Evaluasi Kelembagaan dan Tingkat Kematangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Unit Organisasi Berbasis Kinerja (UOBK) Rumah Sakit Daerah Tahun 2025.
Acara berlangsung di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Kamis 23 Oktober 2025, dan dihadiri oleh para pejabat OPD serta pengelola rumah sakit daerah.
Kabag Kelembagaan dan Analisis Jabatan Biro Organisasi, Adriani menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.
Tujuannya adalah untuk mengukur tingkat kematangan organisasi masing-masing perangkat daerah.
“Penilaian kematangan ini dilakukan berdasarkan 11 variabel. Mulai dari perencanaan, monitoring dan evaluasi, penjaminan mutu layanan, SOP, budaya orientasi, hingga pengukuran kinerja. Setiap variabel memiliki interval nilai yang berbeda, sehingga dapat diketahui sejauh mana perangkat daerah memenuhi standar yang ditetapkan,” kata Adriani.
Menurutnya, tingkat kematangan organisasi dibagi menjadi lima kategori, sangat kurang, kurang, sedang, tinggi, dan sangat tinggi.
“Hasil rata-rata penilaian perangkat daerah sebelumnya menunjukkan sebagian besar berada pada kategori tinggi hingga sangat tinggi. Ini menjadi tolok ukur provinsi secara keseluruhan,” ujar dia.
Diterangkan, sebelum kegiatan asistensi hari ini, setiap perangkat daerah diminta melakukan penilaian mandiri untuk mengetahui posisi kematangan mereka.
Selanjutnya, hasil asistensi digunakan untuk memverifikasi dokumen pendukung dan menghasilkan nilai final kematangan organisasi masing-masing OPD, maupun rumah sakit.
“Beberapa perangkat daerah memang masih berada di kategori sedang. Dengan asistensi ini, kami berharap dokumen pendukung sudah lengkap dan siap dinilai. Pemenuhan dokumen sesuai 11 variabel Permendagri 99 sangat penting agar penilaian bisa maksimal,” jelas Adriani.
Adriani menekankan pentingnya dokumentasi yang rapi dan akurat.
“Perangkat daerah diharapkan aktif mendokumentasikan semua produk dan capaian yang dihasilkan. Saat penilaian dilakukan, dokumen tersebut harus siap dan lengkap sehingga tingkat kematangan organisasi bisa tercatat dengan baik,” tutupnya.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Biro Organisasi untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel di Kalimantan Timur, sekaligus memastikan OPD dan rumah sakit daerah mampu beroperasi secara optimal sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: PemerintahanPemprov Kaltim