
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah dan DPRD sepakat menyetujui Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam Rapat Paripurna ke-26 masa sidang ke-2 tahun 2025, Senin (28/7).
Rapat yang berlangsung pada Senin (28/7) di Gedung B DPRD Kaltim jalan Teuku Umar Kota Samarinda ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, didampingi Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana serta 39 anggota lainnya.
Adapun tiga agenda yang digelar dalam rapat paripurna ke-26 ini, diantaranya; Penyampaian Laporan akhir hasil kerja Pansus Ranperda tentang RPJMD Provinsi Kaltim Tahun 2025-2029; Persetujuan DPRD terhadap Ranperda menjadi Perda; Pendapat akhir Gubernur Kaltim.
Wakil Gubernur Seno Aji, yang menyampaikan pendapat akhir Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, mengungkapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya pada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) pembahas RPJMD, atas dedikasi dan kerja sama dalam menyelesaikan dokumen strategis tersebut.
Perda RPJMD ini kata dia, memuat penjabaran visi, misi, serta program-program unggulan kepala daerah dan wakil kepala daerah, dan akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Termasuk juga sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sebagai tahun penuh pertama pelaksanaan RPJMD.
Dokumen RPJMD 2025–2029 telah disusun berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2024 tentang RPJPD Kaltim 2025–2045, serta telah diselaraskan dengan RPJM Nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 untuk memastikan keselarasan arah pembangunan pusat dan daerah.
“RPJMD tahap pertama ini diarahkan untuk menjalankan agenda besar penguatan pondasi transformasi, sebagai langkah awal menuju Kalimantan Sejahtera 2045 dan Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Visi utama yang diusung dalam dokumen RPJMD ini adalah ‘Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.’ Kata ‘Kaltim Sukses’ beber Seno Aji, mencerminkan peran provinsi ini sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan, sementara ‘Generasi Emas’ mencerminkan tekad melahirkan SDM unggul untuk masa depan.
“Visi ini kemudian diturunkan menjadi 6 visi pembangunan, 3 tujuan pembangunan, 10 sasaran, dan 64 program prioritas pembangunan,” jelasnya.
Sebagai motor penggerak utama, RPJMD ini memuat dua program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, diantaranya ‘Program GratisPol’ yang berfokus pada pemenuhan layanan dasar publik seperti akses pendidikan menengah dan tinggi; pelayanan kesehatan; penanganan stunting; akses internet; serta pembebasan biaya administrasi kepemilikan rumah; juga fasilitasi perjalanan religi bagi petugas rumah ibadah.
Kedua, adalah ‘Program JosPol’ yang didesain oleh pemerintah provinsi untuk memperkuat struktur ekonomi dan daya saing wilayah melalui hilirisasi industri; pengembangan inovasi dan teknologi; pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif; serta revitalisasi Sungai Mahakam; dan pengembangan pariwisata berbasis desa; penguatan ketahanan pangan dan peningkatan investasi.
Dua program ini tidak hanya mencerminkan semangat visi dan misi pembangunan daerah untuk 5 tahun ke depan, tetapi juga dirancang sebagai katalis percepatan transformasi Kaltim menuju pusat pertumbuhan nasional yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Seno Aji menegaskan bahwa tercapainya kesepakatan penetapan RPJMD 2025-2029 ini mencerminkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD dalam menjalankan tugas konstitusional serta tanggung jawab bersama.
Rekomendasi yang diberikan oleh DPRD terhadap penyempurnaan RPJMD juga akan segera ditindaklanjuti sebelum dokumen tersebut dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri yang dijadwalkan pada 31 Juli 2025.
“Kami mohon dukungan aktif dari seluruh elemen pembangunan, pemerintah pusat, kabupaten/kota, akademisi, masyarakat, media, hingga pelaku usaha untuk bersinergi dalam mewujudkan visi Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menambahkan bahwa RPJMD yang telah disusun dan disahkan ini diharapkan menjadi sarana efektif untuk mendorong pembangunan yang eksklusif, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
“Harapan kita bersama, RPJMD ini menjadi tonggak awal menuju pembangunan daerah yang lebih baik, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: RPJMD Kaltim