Pemprov Kaltim Raih WTP dengan Sejumlah Catatan

lhp
Auditor VI BPK-RI, Dodi Santosa menyerahkan LHP-BPK Atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2017 kepada Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim atas laporan keuangan Pemprov Kaltim tahun anggaran 2017. Meski meraih opini WTP, tapi BPK memberikan dengan sejumlah catatan atau rekomendasi yang harus ditindaklanjuti dalam 20 hari ke depan.

Raihan WTP dengan sejumlah catatan tersebut digambar Auditor VI BPK RI, Dodi Santosa sebelum menyerahkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2017 kepada Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun dan Gubernur Kaltim, H Awang Faroek Ishak dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kaltim, Senin (28/5/2018). Sidang dimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun.

Khusus atas pengelolaan keuangan tahun anggaran 2017, kata Dody, BPK menemukan pengelolaan aset berupa tanah masih harus dibenahi sebab, ada sejumlah aset yang secara hukum sudah disepakati Pemprov Kaltim dengan Pemprov Kaltara diserahterimakan, tapi kemudian ditolak Pemprov Kaltara.

Awang Faroek  Bangga Tapi Tidak Sepenuhnya Puas

Tanah di Jalan Antasari Nunukan Masih Aset Pemprov Kaltim

Kemudian BPK saat melakukan pemeriksaan juga menemukan ketidakpatuhan akan peraturan perundang-undangan dalam penggunaan dana bagi kegiatan perkebunan kelapa sawit rakyat di Kabupaten Tana Paser di tahun 2017. “Juga ada penggunaan uang Rp5 miliar melalui belanja hibah untuk salah satu SMA Negeri di Samarinda tidak sesuai ketentuan,” kata Dodi.

BPK juga melihat dari investasi Pemprov Kaltim di Kawasan Industri Kariangau (KIK)  Balikpapan dimana pengelolaannya berkeja dengan pihak ketiga belum memberikan dampak signifikan terhadap kas pendapatan daerah.“Temuan-temuan pemeriksaan itu wajib diklarifikasi Pemprov Kaltim 20 hari ke depan, sesuai batas waktu yang berlaku. 20 hari ke depan itu terhitung sejak LHP diserahkan hari ini,” kata Dodi lagi.

Catatan lain yang disampaikan Dodi adalah, secara akumulatif dari 900 rekomendasi yang diterbitkan BPK atas laporan keuangan Pemprov Kaltim dalam beberapa tahun terakhir, baru 600 rekomendasi yang ditintaklanjuti sesuai rekomendasi dengan nilai sebesar kurang lebih Rp65 miliar. Sedangkan 15 rekomendasi dengan niali Rp7,4 miliar tidak dapat ditindaklanjuti Pemprov Kaltim, kemudian 200-an lebih rekomendasi belum ditindaklanjuti sesuai rekomendasi dengan nilai keuangan lebih kurang Rp30 miliar. (001)