
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) baru-baru ini mengambil langkah konkret dalam menghadapi over kapasitas pusat rehabilitasi narkoba yang saat ini menjadi persoalan mendesak.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Seno Aji setelah mengikuti Rapat Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Rapat ini dipimpin oleh Gubernur Rudy Mas’ud didampingi Wakil Gubernur Seno Aji. Dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Kepala BNN Kaltim Rudi Hartono Aldrin, serta Kepala Binda Kaltim Priyanto Eko Widodo. Ada juga Danrem 091/ASN Anggara Sitompul, serta Plt Aspidum Kejati Kaltim dan unsur Forkompinda lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Seno Aji menyampaikan bahwa pemprov sedang menggodok konsep penggunaan bekas Rumah Sakit (RS) Islam sebagai fasilitas rehabilitasi baru di Samarinda.
“Tadi saya sampaikan bahwa rehabilitasi kita sangat kurang, dan saat ini pusat rehabilitasi di Tanah Merah sudah over kapasitas,” ujarnya pada Selasa (17/6) di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda.
Menurutnya, Gubernur Rudy Mas’ud telah memberikan arahan agar bekas RS Islam dimanfaatkan sebagai pusat rehabilitasi tambahan. Pemprov kini tengah menyusun konsep dan kajian pemanfaatannya.
“Pak Gubernur menyampaikan ide beliau bahwa ada kemungkinan nanti bekas RS Islam itu bisa digunakan untuk tempat rehabilitasi. Itu sedang kami buatkan konsepnya, kalau memang dirasa memenuhi persyaratan, kita akan segera gunakan RS Islam tersebut,” tegasnya.
Selain fasilitas baru, Pemprov Kaltim juga berencana mendorong rehabilitasi mandiri berbasis komunitas yang dikelola oleh yayasan-yayasan lokal. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) pun akan diperkuat, terutama dalam hal pembiayaan dan pendampingan teknis.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim
Tag: Narkoba