
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) 2024 mencatat bahwa pemerintah provinsi tercatat berhasil melampaui target pendapatan daerah tahun anggaran 2024.
Namun, capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan optimalisasi dari sektor PAD (Pendapatan Asli Daerah), terutama dari pajak dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Agus Suwandy saat menyampaikan laporan resmi rekomendasi Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-17 pada Rabu siang (11/6) di Gedung B DPRD Kaltim jalan Teuku Umar, Samarinda.
Rapat Paripurna ke-17 ini diikuti 32 anggota dewan secara fisik, 5 anggota dewan lewat zoom meeting. Dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kaltim Sri Wahyuni.
“Pansus telah menelusuri secara menyeluruh isi laporan. Kami mencatat bahwa pemerintah provinsi telah melakukan upaya serius untuk meningkatkan pendapatan, khususnya dari sektor pajak daerah dan dana transfer. Hasil yang ditemukan cukup signifikan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp22,084 triliun atau 104,06 persen dari target tahun 2024,” ujarnya.
Namun demikian, Pansus menegaskan bahwa keberhasilan tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan capaian optimal di sektor PAD. Tercatat, realisasi pajak daerah hanya mencapai Rp8,571 triliun atau 99,76 persen dari target, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp237,697 miliar atau 91,90 persen dari target yang ditetapkan.
“Selisih antara target dan realisasi ini menyebabkan potensi pendapatan yang hilang. Misalnya, selisih Rp20,620 miliar dari sektor pajak dan Rp20,951 miliar dari sektor hasil pengelolaan kekayaan. Padahal, dana sebesar itu bisa digunakan merehabilitasi hingga 40 ruang kelas sekolah SMAN atau SMKN di Kaltim dengan estimasi Rp1 miliar per ruang kelas,” bebernya.
Menanggapi hal itu, Pansus pun mendorong pemerintah provinsi agar segera membuat lompatan kebijakan melalui inovasi untuk menggali potensi PAD yang kira-kira masih tersembunyi. Salah satunya adalah dengan mengoptimalisasi kerjasama pemanfaatan aset milik daerah serta pengembangan unit usaha dan permodalan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Potensi sumber daya alam Provinsi Kaltim yang melimpah, harus mampu dikelola lebih strategis dan memberikan nilai ekonomi. Sungai Mahakam, misalnya, jangan hanya dilihat sebagai alur pelayaran. Tapi perlu dikelola sebagai destinasi wisata, sumber air baku, pengendali banjir, dan habitat yang menunjang perikanan air tawar,” terangnya.
Selain optimalisasi aset dan potensi lokal, Pansus juga mendorong langkah konkret Pemerintah Provinsi Kaltim dalam melakukan advokasi ke pemerintah pusat untuk merevisi regulasi yang memungkinkan bagi hasil dari sektor kehutanan dan pertambangan lebih berpihak kepada daerah penghasil.
“Pemerintah perlu memperjuangkan adanya regulasi tentang bagi hasil atas Penggunaan Kawasan Hutan (PKH), Denda Administrasi, dan Penjualan Hasil Tambang (PHT). Nantinya perjuangan itu harus disertai kajian akademis yang logis dan kuat, sebagaimana diatur dalam Pasal 123 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD),” paparnya.
Ia juga menekankan bahwa dalam perjuangan tersebut, penting untuk menunjukkan urgensi kebutuhan anggaran guna mengatasi dampak eksternalitas negatif dari eksploitasi sektor kehutanan dan tambang di wilayah Kaltim.
Selain itu, argumentasi tersebut juga harus dilandaskan pada posisi Kaltim sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara dan wilayah kunci dalam pengembangan Super Hub Indonesia Timur.
“Perencanaan yang matang dan argumentasi anggaran yang terstruktur sangat penting dalam proses negosiasi ini,” pungkasnya.
Dengan berbagai catatan ini, Pansus berharap Pemerintah Provinsi Kaltim tidak hanya fokus mengejar target pendapatan, tetapi juga memperkuat kualitas sumber pendapatan berkelanjutan dan berpihak pada kebutuhan strategis daerah.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: DPRD Kaltim