Pemprov Kaltim Susun Rencana Aksi Pengelolaan Karst

aa
Gua Tewet di Kawasan Karst Sangkulirang-Mangkalihat. (Foto HO/net)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berencana mengelola kawasan Karst Sangkulirang – Mangkalihat di Berau dan Kutai Timur periode 2020-2025. Rencana ini dibahas pada rapat konsultasi publik di Ruang Adipura Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim, Selasa (8/10/2019).

Rapat dipimpin oleh Kepala DLH Kaltim Encek Ahmad Rafidin Rizal DAN dihadiri pakar karst UGM dr Eko Haryono, Riawati dari DPMPTSP Kaltim, Inni Indarpuri dari Biro Humas Kaltim, serta perwakilan dari dinas terkait.

Rizal mengatakan, visi rencana aksi tersebut yaitu terkelolanya kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat di Berau dan Kutim dari aspek geodiversitas, biodiversitas, hidrologi, speleologi, sosial budaya dan karbon.

“Maksud disusunnya rencana aksi adalah sebagai upaya untuk merumuskan kesepakatan para pihak ke dalam serangkaian rekomendasi aksi yang diharapkan dapat menjamin kelestarian kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat di Berau dan Kutim,” tutur Rizal.

Sebelumnya secara terpisah, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim, Ir. H. Wahyu Widhi Heranata, MP mengatakan,  kawasan bentang alam karst (KBAK) Sangkulirang – Mangkalihat  bisa menjadi geopark global dannasional.

“Untuk itu tim Tim Percepatan Geopark Sangkulirang – Mangkalihat yang beranggotakan perangkat daerah terkait, perguruan tinggi dan mitra pembangunan Kaltim  segera memenuhi persyaratan secara nasional maupun internasional seperti yang diakui oleh Unesco Global Geopark,” ungkapnya.

Menurutnya, karst Sangkulirang – Mangkalihat memiliki perbedaan dengan karst lainnya yaitu adanya polie terdapat bukit kerucut botol, memiliki keunggulan biologi, ditemukannya flora fauna species baru dan aspek kultural yang memiliki nilai tambah yang tinggi. (adv)