Pemprov Telusuri Alasan 12 Desa di Kaltim Belum Cairkan Dana Desa Tahap I

Kepala DPMPD Kaltim Puguh Harjanto (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Dua belas desa yang tersebar di kabupaten/kota se- Kalimantan Timur dilaporkan belum mencairkan Dana Desa (DD) tahap I.

Dana itu menjadi penting untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Puguh Harjanto menerangkan, keseluruhan besaran dana desa yang disiapkan untuk 841 desa di Kaltim adalah senilai Rp810 miliar.

“Namun masing-masing desa jumlahnya tidak sama semua, bervariasi. Tapi masih ada beberapa desa belum maksimal untuk penggunaan dana desa ini,” kata Puguh, ditemui di Kantor BPKAD Kaltim, belum lama ini.

Untuk pencairan tahap I, Puguh menyebutkan masih ada 12 desa yang belum melakukan pencairan dana desa. Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi kepada Pemerintah Kabupaten/kota, mencari tahu alasan desa-desa belum mencairkan dana desa.

“Saat ini ini sudah masuk pencairan tahap II. Kabupaten/kota seharusnya bisa mendampingi mereka (pencairan dana desa tersebut),” ujar Puguh.

Di sisi lain, Puguh memastikan bahwa isu pemangkasan anggaran Dana Desa dari Rp71 triliun menjadi Rp60 triliun pada 2026 tidak terjadi. Dia menjamin tidak ada pengurangan dana desa, sehingga desa-desa diharapkan dapat membuat perencanaan yang lebih matang dan tepat sasaran.

“Pemetaan penggunaan dana desa harus mengacu pada isu prioritas nasional. Misalnya ketahanan pangan yang dikelola mandiri di desa,” terang Puguh.

Selain itu di sisa tahun anggaran berjalan ini, DPMPD Kaltim juga fokus mengawal 4 desa yang hingga kini masih berstatus tertinggal. Keempat desa ini tersebar di Kabupaten Kutai Barat dan Kutai Timur.

“Yang berada di Kutai Timur, sepertinya terjadi kesalahan memasukkan data. Kami berharap tahun depan dapat diperbarui,” sebut Puguh.

Masalah batas wilayah juga menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Sejumlah desa di Kaltim masih memiliki masalah penetapan batas desa maupun batas yang beririsan dengan batas daerah.

“Ini menjadi PR (Pekerjaan Rumah) dan masih menjadi target yang harus kita selesaikan,” demikian Puguh Harjanto.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: