Pemuda NTT Nunukan Minta Oknum SGI Penembak Warga Dipecat Tidak Hormat

Anggota Sub Detasemen Polisi Militer VI/1-4 Nunukan melakukan pemeriksaan rumah warga dilokasi pembakan (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Aksi koboi, ugal-ugalan oknum TNI AD dari  Satuan Gabungan Intelijen (SGI) Sertu UI terhadap warga Nunukan mengundang kekecewaan masyarakat yang selama ini sangat menaruh simpatik terhadap kinerja TNI di perbatasan Kalimantan Utara.

Ketua Pemuda Nusa Tenggara Timur (NTT) Nunukan Lisran mengatakan, warga NTT meminta adanya kebenaran proses hukum yang diberlakukan terhadap Sertu UI yang menembak kaki  MT warga Jalan Gadjah Mada, RT 08 Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan.

“Kemarin Forum Pemuda NTT Nunukan melayangkan bersurat ke Sub Detasemen Polisi Militer VI/1-4 Nunukan terkait permasalahan ini,” katanya.

berita terkait:

Oknum TNI AD dari SGI Penembak Warga Nunukan Diproses Hukum

Lisran menerangkan, surat yang dilayangkan ke Sub Detasemen Polisi Militer VI/1-4 Nunukan berisi 4 poin penting sehubungan dengan perkara yang sangat merugikan masyarakat dan pihak keluarga korban.

Adapun 4 poin isi surat tersebut; Pertama, meminta yang bersangkutan diproses secara hukum. Kedua, pihak yang bersangkutan (Sertu UI) tetap menjamin kesehatan pihak korban. Ketiga, dalam proses ini, pihak keluarga meminta pelaku dipecat secara tidak hormat.

“Poin empat dan sangat paling penting yaitu, pihak keluarga ingin mengetahui proses hukum di pengadilan militer, apakah benar yang bersangkutan dihukum atau tidak,” tegas Lisran.

Selain bersurat ke Sub Detasemen Polisi Militer VI/1-4 Nunukan, Forum Pemuda NTT Nunukan meminta kepada komandan SGI-1 Nunukan agar  bertindak sesuai SOP dan jangan kejadian ini terulang kembali.

Sub Detasemen Polisi Militer VI/1-4 Nunukan melakukan olah TKP penembakan Oknum SGI terhadap warga di Jalan Gadjah Mada Nunukan (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

Permintaan ini lanjut Lisman sangatlah wajar, sebab permasalahan serupa seperti ini sudah pernah terjadi sebelumnya, karena itulah, perlu kiranya para anggota SGI  tidak lagi bertindak diluar  protap  yang berlaku di kesatuannya.

“Ini kejadian kedua kali dari pihak yang sama, tolong jangan sampai ada lagi kejadian serupa menimpa masyaraat dan warga kita,” beber Lisran.

Sementara itu, Komandan Satuan Tugas (Dansagtgas) SGI Nunukan, Kapten Inf, Irhan menyebutkan, pelaku telah 9 bertugas di Nunukan mengikuti penugasan Satgas Pamtas Yonif 600/Modang yang berakhir bulan lalu.

“Oknum TNI  (Sertu UI) sudah 9 bulan mengikuti Satgas Pamtas sebelumnya, setelah ada pergantian Satgas Pamtas Yonif 623/WBU, dia kembali bertugas di Nunukan,” terangnya.

Pelaku penambakan harus bertanggungjawab dan mengikuti proses hukum yang berlaku, perintah ini juga telah disampaikan pimpinan dalam menyikapi penembakan oleh oknum SGI terhadap warga di Nunukan.

“Sertu UI pernah tugas di Tarakan selanjutnya pindah kembali 9 bulan di Nunukan, pelaku sudah hafal lokasi di Nunukan ini,” bebernya. (002).

Tag: