Pemukul Sopir Transjakarta Serahkan Diri ke Polisi

Polisi mengamankan KM,  pelaku pemukulan kepala sopir TransJakarta setelah menyerahkan diri. (Foto Humas PMJ)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Polisi kini telah mengamankan pelaku pemukulan kepala sopir TransJakarta yang menyerahkan diri. Pria yang berinisial KM tersebut saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Yandri Irsan, mengatakan, kasus pemukulan ini pun kini sudah dalam tahap penyidikan.

“Sudah (penyidikan). Kemarin sore hasil gelar perkara status KM (pelaku) sudah dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” ujar Yandri saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).

Menurut Yandri, pihaknya  juga telah melakukan penahanan terhadap pelaku pemukulan selama 20 hari ke depan.

“Sudah ditahan mulai tadi malam. (Ditahan) 20 hari dalam proses penyidikan,” jelasnya.

Lebih lanjut Yandri menjelaskan, motif pelaku melakukan pemukulan kepala sopir Transjakarta dilatarbelakangi oleh kesalahpahaman dan emosional.

“Ya masih kesalahpahaman aja motifnya, salah paham dan emosi,” ucapnya.

Terkait dengan stiker Polisi di bagian belakang mobil berplat F  yang dikemudikan KM, Yandri menegaskan bahwa KM bukanlah anggota polisi maupun dari keluarga polisi.

“Bukan polisi dan bukan keluarga polisi,” ujarnya.

Ia menambahkan, stiker yang berada di bagian belakang mobil tersebut hanya pasang-pasang saja. .

“Yang bersangkutan hanya pasang-pasang stiker saja,” tuutrnya.

“Mobil juga sudah kita amankan di Polres,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polda Metro Jaya | Editor: Intoniswan

Tag: