Pemulangan Tahap 8, KRI Tawau Pulangkan 103 WNI Stranded Melalui Nunukan

WNI sebanyak 103 orang tersebut diberangkatkan menggunakan KM. Purnama Ekspres dalam pelayaran khusus membawa 103 WNI dari Tawau, Sabah, Malaysia ke Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (30/4/20210). (Foto KRI Tawau)

NUNUKANNIAGA.ASIA-Konsulat RI Tawau kembali memfasilitasi pemulangan/repatriasi mandiri 103 orang WNI (71 laki-laki dan 32 perempuan), dari 200 orang yang mendaftarkan diri sebelumnya, melalui Pelabuhan Internasional Tawau menuju ke Nunukan-Kalimantan Utara, dalam program pemulangan khusus tahap ke-8, Jumat (30/04).

“Para WNI ini merupakan para Pekerja Migran Indonesia yang telah selesai masa kontrak kerjanya dan juga WNI pelawat yang tidak bisa kembali ke tanah air akibat ditutupnya Pelabuhan Ferri Tawau yang selama ini menjadi akses keluar masuk utama, khususnya dari wilayah Kalimantan Utara menuju ke Sabah Malaysia atau sebaliknya,” kata Staf Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Konsulat RI di Tawau, Emir Faisal dalam keterangan tertulisnya pada Niaga.Asia, Minggu (2/5/2021).

WNI sebanyak 103 orang tersebut diberangkatkan menggunakan KM. Purnama Ekspres yang sengaja didatangkan secara khusus menyeberangkan mereka dari Tawau  ke Nunukan-Kalimantan Utara.

“Para WNI ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia seperti; Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Jawa,” ungkap Emir.

Agar bisa ikut dalam program pemulangan khusus tersebut, para WNI ini terlebih dahulu harus mendaftarkan diri kepada pihak Konsulat dengan melampirkan dokumen yang diperlukan, untuk kemudian dari pihak Konsulat memintakan kelulusan/ijin dari pihak otoritas terkait di Sabah-Malaysia. Setelah mendapatkan persetujuan, baru kemudian diaturkan teknis pelaksanaan pemulangannya.

Program pemulangan khusus ini dapat terselenggara atas kerjasama pihak Konsulat RI Tawau dengan berbagai instansi Pemerintah baik di Malaysia maupun di Indonesia antara lain seperti: Sekretariat Kerajaan Negeri Sabah, Majlis Keselamatan Negara wilayah Sabah, Imigresen, Kastam, PDRM, serta instansi-instansi pemerintah di Nunukan seperti: Pemkab Nunukan, Imigrasi, BP2MI, Disnakertrans, Bea cukai, Dinas kesehatan, kepolisian, serta otoritas pemerintah terkait lainnya.

KRI Tawau melepas kepulangan 103 WNI dari pelabuhan Tawau menuju pelabuhan Nunukan, Jumat (30/4/2021). (Foto KRI Tawau)

Menurut Emir, mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19, program pemulangan khusus ini menerapkan SOP kesehatan yang ketat, baik oleh peserta WNI maupun dari pihak petugas/panitia, seperti penerapan jaga jarak, penggunaan handsanitizer, masker, sarung tangan dan lain sebagainya.

“Bahkan seluruh peserta yang mendaftar juga diwajibkan melampirkan hasil PCR Test terbaru sebagai salah satu persyaratan pendaftaran program pemulangan,” ujarnya.

Pemerintah Malaysia sampai saat ini masih belum mengijinkan pelabuhan ferri Tawau beroperasi secara normal. Sejak mulai diberlakukannya Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) oleh Pemerintah Malaysia karena adanya pandemi Covid-19 mulai bulan Maret 2020 lalu.

“ Konsulat RI Tawau telah memfasilitasi pemulangan 1.092 orang WNI Stranded. Jumlah ini diluar pemulangan deportasi dan repatriasi pelajar yang mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Indonesia,” papar Emir.

Penulis: Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: