Penambahan Pasien Positif Covid Paling Banyak dari Tenggarong dan Tenggarong Seberang

TENGGARONG.NIAGA.ASIA-Satuan Tugas Penangangan COVID-19 Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), hari ini, Kamis (22/10/2020) dalam rilisnya melaporkan bahwa dalam 24 jam terakhir terjadi penambahan pasien positif baru sebanyak 53 kasus, sedangkan yang sembuh tercatat 4 kasus.

Dengan demikian, kata Ketua Satgas yang juga Plt Bupati Kukar, H Chairil Anwar, hingga pukul 17.00 WITA, 22 Oktober 2020, total jumlah kasus terkonfirmasi positif di Kukar menjadi 2.012 kasus.

Sedangkan kasus yang sudah sembuh menjadi 1.180 dan jumlah yang dirawat sekarang menjadi 797.

“Pasien meninggal probable 3 orang dan positif 35 orang,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang disampaikan, dari 53 kasus terkonfimeasi positif baru, paling banyak  atau 34 kasus ditemukan di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Tenggarong sebanyak 14 kasus dan di Tenggarong Seberang 20 kasus.

“Sisanya 19 kasus tersebar di Muara Badak, Loa Kulu, Sangasanga, Samboja, Marang Kayu, Loa Janan,” kata Chairil.

Usia paling muda yang terpapar Corona dalam 24 jam terakhir di Kukar ada yang berusia 1 tahun, 13 tahun, dan paling tua 69 tahun.

Pasien positif baru itu ada yang tertular setelah kontak  sebelumnya dengan pasien yang sudah terkonfirmasi positif (transmisi lokal), tapi ada juga terpapar setelah pulang dari melakukan perjalanan ke Kalimantan Utara, Jawa Timur, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Yogyakarta, dan sepulang melakukan perjalanan dari Kalimantan Selatan.

Kemudian, 4 pasien sembuh hari ini, 2 orang berasal dari Tenggarong, 1 orang dari Samboja, dan satu lagi dari Tenggarong Seberang.

Di akhir rilisnya, Plt Bupati Kukar kembali menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari, memakasi masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumuman.

“Warga yang sedang menjalani karantina harus mematuhi semua protokol kesehatan dan tidak diperkenankan kelaur dari tempat karantina, serta berintegarsi secara fisik dengan anggota keluarga yang lain,” ajak Chairil.

Warga juga diwajibkan menjaga jarak di kendaraan dan selama berada di tempat kerja atau fasilitas umum, hindari keluar rumah, kecuali untuk urusan penting atau mencari nafkah, hindari kerumunan, hindari makan minum secara bersama dan saling berhadapan, menjaga kebersihan tangan, mandi dan berganti pakaian setiap pulang ke rumah. (001)

Tag: