Penanganan Kasus Brigadir J, Kapolri Mulai Melihat Ada Kejanggalan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sepertinya mulai melihat ada kejanggalan dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, tanggal 8 Juli lalu.  Tidak hanya itu, dalam konferensi pers, Kamis malam, Kapolri juga tampil lebih tegas dibandingkan sebelumnya dalam menjelaskan penanganan kasus Brigadir J.

Dalam konferensi pers, Kapolri menegaskan telah melakukan  melakukan mutasi  dan memeriksa 25 personel polisi. Mutasi ini merupakan komitmen Polri untuk transparan dalam penanganan pembunuhan Brigadir J.

“25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP,” kata Sigit dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Kapolri juga mengatakan, telah mengetahui anggota Polri yang mengambil CCTV di lingkungan dimana rumah dinas Kadiv Propam di Jalan Duren Tiga, Jaksel.

“Anggota Polri yang mengambil CCTV tersebut akan diperiksa, karena telah menyembunyikan barang bukti dan atau menghambat penyidikan” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam perkara pembunuhan Brigadir J, Mabes Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Bharada E yang disebut-sebut terlibat tembak-menembak dengan  Brigadir J setelah dinyatakan melakukan perbuatan sebagaimana diatur di Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Brigadir J, tersangka sempat juga diperiksa Komnas HAM, kemudian, bersama kuasa hukumnya meminta perlindungan kepada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi danb Korban).

Masih dalam upaya mengungkap kematian Brigadir J, penyidik Bareskrim Polri, hari Kamis, selama 7 jam lebih telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo. Usai diperiksa kepada wartawan Sambo mengatakan, terkait kematin J, dirinya sudah diperiksa empat kali oleh Timsus Polri.

Terkait dengan kematian Brigadir J di rumah dinasnya, Sambo menyampaikan permintaan maaf kepada institusinya Polri dan tak lupa juga menyampaikan ucapan duka kepada keluarga Brigadir J.

Mutasi Besar-besaran

Mutasi besar-besaran ini termaktub di Telegram  Kapolri Nomor 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. Adapun dalam telegram tersebut nama Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dimutasi sebagai Pati Yanma Polri. Posisi Irjen Ferdy akan digantikan oleh Wakabareskrim Polri, Irjen Syahar Diantono.

“Kemudian Brigjen Hendra Kurniawan Karopaminal sebagai Pati Yamna Polri. Penggantinya Brigjen Anggoro Sukartono Karowatprof Divpropam sebagai Karopaminal,” tulis telegram itu.

Selanjutnya Karowatprof Divpropam diisi oleh Kombes Agus Wijayanto, yang sebelumnya Sestro Watprof Divpropam Polri. Sementara Brigjen Pol Benny Ali Karoprovos Div Propam dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

“Kombes Gupuh Setiyono Kabagyanduan Div Propam dimutasi menjadi Karoprovos. Sespro Paminal Kombes Denny Setianugaraha Nasution dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri, penggantinya Kombes Pol Edgar Diponegoro Kabagbinpam Propaminal Divpropam Sekpro,” tuturnya.

Selain Kaden A Ro Paminal Kombes Agus Nurpatria juga dimutasi sebagai Pamen Yamna Polri. Lalu Wakaden B Ropaminal Div Propam Polri AKBP Arief Rahman Arifin juga menempati posisi yang sama.

Ps Kasubbag Riksa bagian Etika Rowatprof Divpropam Kompol Baiqhuni Wibowo dimutasikan sebagai Pamen Yanma. Selanjutnya Kompol Chuck Putranto ps Kasubag Audit Etika Rowatprof dimutasikan sebagai Pamen Yanma.

Dua nama lagi yang dimutasi adalah Kasat Reskrim Jaksel AKBP Ridwan Soplanit dan Kanit 1 Satreskrim Jaksel AKP Rivaizal Samual. Keduanya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: