Penataan SKM, 21 KK Sudah Bongkar Sendiri Bangunannya

aa
Sebanyak 21 KK warga terdampak penataan bantaran Sungai Karang Mumus di RT 36 dan 37 Kelurahan Dadi Mulya sudah membongkar sendiri bangunan. Progresnya hingga hari Minggu (24/3/2019) sudah 90 Persen. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) terdampak penataan bantaran Sungai Karang Mumus Segmen I Jembatan Perniagaan, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, hingga, Minggu (24/3/2019) sore,  sudah membongkar sendiri bangunannya.

Berdasarkan pantauan Niaga.Asia, sekitar lebih 90% rumah sudah terbongkar di Gang Rahmat RT 36 dan RT  37, sedangkan sisa yang 10% akan dibongkar warga besok, Senin (25/3/2019) sesuai tenggat waktu yang diberikan Pemkot Samarinda. Sisa bahan bangunan bongkaran yang masih bisa dimanfaatkan, juga sudah dipisahkan warga dari bahan bangunan yang  tak bisa lagi dipakai. “Mudahan besok tuntas 100%,” kata Lurah Dadi Mulya, Muhamad Yansyah, Minggu  (24/3/2019).

Biar Dibac-up Oknum Calon DPD, Warga Harus Bongkar Bangunannya

21 KK Terdampak Penataan Karang Mumus Ambil Kompensasi

Asli Nuryadin: Pemkot Samarinda Komitmen Membenahi Permukiman Kumuh

Lurah juga juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga terdampak yang telah turut berpatisipasi dalam mesukseskan penataan bantaran Sungai Karang Mumus. “Terima kasih atas pengertian, kerjasama dan kebesaran hati warga dalam pembongkaran rumah/bangunan masing-masing dalam mendukung Program Pemerintah Kota Samarinda,” kata Yansyah.    Tentang sisa-sisa bahan bangunan di bekas bongkaran yang tak terpakai lagi, menurut Yansyah akan dibersihkan pihak pengelola proyek nanti.

Warga terdampak proyek penataan bantaran Karang Mumus di kedua RT, Senin lalu (18/3/2019) telah mengambil dana kompensasi Rp3.000.000 per KK di Kantor Kelurahan Dadi Mulya. Rincian KK yang menerima dana kompensasi untuk menyewa rumah tersebut, 3 KK di RT 36 dan 18 KK di RT 37. Kompensasi yang diberikan untuk menyewa rumah selama 3 bulan masing-masing Rp3 juta. (001)