Pencari Kayu Bakar di Samarinda Nyambi Jualan Sabu

Barang bukti yang disita dari N. (foto BNN Kota Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Berdalih pekerjaan sebagai pencari kayu bakar di Sungai Mahakam kurang menghasilkan uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari, seorang laki-laki, N (33), warga Jalan Lumba-Lumba, Kelurahan Selili, di Samarinda, nekat mengedarkan narkoba di wilayah tempat tinggalnya.

Atas perbuatannya itu, N akhirnya di tangkap tim pemberantasan BNN Kota Samarinda di rumahnya, Rabu (18/3).

Dari penangkapan, BNN Kota Samarinda mengamankan barang bukti diduga narkoba jenis Sabu, sebanyak 14 poket siap edar dengan berat 6,79 gr/brutto.

Dari pengakuan tersangka, menjalani profesi mengedarkan narkoba ini sejak satu tahun lalu. Sedangkan rata-rata sehari mampu menjual 10-12 poket narkoba, kepada pelanggannya.

“Dari pengakuan awalnya, memang pernah jualan. Kemudian sempat berhenti, dan sekitar setahun ini mengedarkan lagi. Sampai tim BNN Samarinda dapat mengungkapnya, Kata Kepala BNN Kota Samarinda Siti Zaekhomsyah, dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3).

Siti menerangkan, modus mengedarkan narkoba karena alasan ekonomi ini memang banyak. Oleh karena itu, perlu adanya sinergitas antar komponen untuk bersama menyelesaikan masalah tersebut.

“Jadi, masalah narkoba ini tidak sekedar tangkap dan penjarakan tersangkanya. Karena itu tidak menyelesaikan masalah. Jika permasalahan awalnya tidak tersentuh,” paparnya.

Permasalahan awal ini menurut Siti, dapat dipengaruhi berbagai hal. Diantaranya masalah kesejahteraan, ekonomi, sosial maupun masalah individu, sehingga seseorang nekat untuk terjun menjual, maupun menyalahgunakan narkoba.

Sementara itu untuk tersangka N, saat ini tengah diamankan di BNN Kota Samarinda untuk proses sidik lebih lanjut, serta mengembangkan jaringan, asal usul narkoba yang diedarkannya. (006)

Tag: