Pencegahan PMK, Ini yang Sudah Dilakukan DPKH Kaltim

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur, Munawwar, ST, M.Si didampingi staffnya  Drh. Dyah Anggraini, Kepala Bidang Kesehatan Hewan  dan Drh. Rosmelati Situmeang, Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesmavet saat mengikuti arahan Menteri Pertanian, Syharul Yasin Limpo dan Dirjen PKH, Nasrullah terkait penanggulangan wabah PMK secara obline, hari ini, Senin (16/5/2022). (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah melakukan upaya pencegahan agar  hewan ternak berupa sapi, kambing, domba, babi, dan kerbau  di Kaltim tidak tertular penyakit mulut dan kuku (PMK).

Setelah di Jawa Timur mewabah PMK pada tanggal 5 Mei 2022 dan itu berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Puvetma, kemudian hal yang sama juga ditemukan PMK di Kalimantan Tengah,  DPKH Kaltim pada tanggal 9 Mei 2022, sebagai reaksi cepat sudah  melakukan Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan PMK di Kaltim.

“Rakoor yang dilakukan secara offline dan online dihadiri Balai Veteriner Banjarbaru, Karantina Pertanian Balikpapan dan Samarinda, Polda Kaltim, Polsek batu Engau dan Muara Komam (Kabupaten Paser), Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) Kabupaten/Kota se-Kaltim, DPKAD, Bappeda, Biro Perekonomian dan Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur, Munawwar, ST, M.Si dalam jumpa pers di kantornya hari ini, Senin (16/5/2022), seusai mengikuti rapat melalui zoom bersama Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Menteri Pertanian, Syahrul yasin Limpo saat memberikan arahan penanggulangan PMK kepada jajaran Dirjen di kementan dan kepala Dinas Peternakan se-Indonesia, Senin (16/5/2022). (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

Menurut Munawwar, dalam Rakoor disepakati 10 tindakan dan rencana kontijensi dalam upaya kesiagaan dan tindakan pengendalian dan penanggulangan PMK.

Sepuluh tindakan itu meliputi, Pertama; meningkatkan kerja sama dan koordinasi  pengawasan pemasukan ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing dan domba) dan babi serta produknya, terutama daging dan susu.

Kedua; meningkatkan pengawasan lalulintas hewan di chek point antar provinsi melibatkan pihak kepolisian. Ketiga; tidak mengeluarkan rekomendasi/izin pemasukan ternak rentan PMK dari daerah tertular PMK dan daerah terduga sudah terpapar PMK.

Keempat; meningkatkan biosekuriti dan biosafety. Kelima; berkomitmen dalam penyediaan sumber daya termasuk penganggaran pengendalian dan penanggulangan PMK. Keenam; membentuk Tim Gugus Tugas Kesiagaan dan Kewaspadaan PMK Provinsi Kaltim yang melibatkan semua sektor/instansi/stake holder terkait.

“Ketujuh, meningkatkan sumber daya kesehatan hewan baik dalam segi kualitas dan kuantitas,” kata Munawwar.

Selanjutnya, Kedelapan; meningkatkan komunikasi, edukasi, dan informasi terkait resiko PMK di pintu-pintu masuk karantina pertanian dan chek point, Puskeswan, peternak/masyarakat dan pelaku usaha.

Informasi terkait PMK ini, juga diharapkan Munawwar dikelola  dengan  baik oleh jajaran yang kompeten di  Dinas Peretanakan dan Keswan Kabupaten/Kota, agar tidak simpang siur dan menimbulkan kepanikan.

“Informasi tentang PMK ini harus akurat agar tak menimbulkan kepanikan dikalangan peternak dan masyarakat,” tambahnya.

Kesembilan; pelaporan kasus kesakitan atau kematian akibat PMK melalui ISIKHNAS; dan Kesepuluh; melakukan surveilan PMK bersama di daerah-daerah kantong ternak dan wilayah dengan lalulintas ternak yang tinggi.

Dalam hal ini, DPKH Kaltim sudah melakukan survei terhadap 2.566 ternak sapi, kambing, dan domba yang disurvei di lokasi-lokasi peternakan dan rumah potong hewan (RPH) di 10 kabupaten kabupaten/kota se-Kaltim,.

“Hasil survei menunjukkan tidak ditemukan gejala klinis ada yang terpapar PMK, misalnya mulut melepuh atau kukunya sakit. Sedangkan hasil pemeriksaan laboratorium dari ternak yang disurvei, masih dalam proses,” kata Munawwar.

Kemudian,  sesuai arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dan Dirjen PKH, Nasrullah, juga akan disiapkan Posko Penanggulangan PMK di provinsi-provinsi hingga ke kabupaten/kota.

“Pada dasarnya kita sudah siap,” terangnya.

Khsusus untuk obat-obatan yang diperlukan bagi hewan tertular PMK, stoknya tersedia, tapi dalam jumlah terbatas, sehingga diperlukan anggaran untuk pengadaan, agar tersedia dalam jumlah yang cukup.

“Kalau untuk vaksin, kita menunggu droping dari Kementan,” ucap Munawwar.

Sementara Dirjen PKH Nasrullan dalam rapat bersama kepala Dinas Peternakan dan Keswan se Indonesia,  Senin (16/5/2022), ternak terpapar PMK tersebar di 14 provinsi, dengan status berbeda-beda,  di pulau Jawa, Sumatera dan Kalimantan (Kalteng dan Kalbar)

Total sapi terpapar PMK  di 14 provinsi sejak tanggal 5 Mei sebanyak 13.577 ekor atau kini dalam kondisi sakit, sebanyak 1,778 ekor sudah sembuh, dan sapi mati akibat PMK sebanyak 79 ekor.

[Intoniswan|ADV|Diskominfo Kaltim]

Tag: