Pencemaran Lingkungan Akibat Kebocoran Pipa Gas PT Chevron Dipertanyakan

aa
Anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Wahid Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020). Foto : Azka/Man

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Komitmen PT Chevron Pacific Indonesia dalam memulihkan lingkungan, khususnya ribuan hektar tanah yang terkontaminasi minyak di Blok Rokan, Riau  yang dikelola oleh Chevron, dipertanyakan anggota Komisi VII DPR RI, Abdul Wahid dalam  Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan 10 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Abdul Wahid meminta PT Chevron melakukan langkah konkrit menyelesaikan masalah lingkungan sebelum kontrak kerja sama berakhir. “Selain soal lifting yang terus saja turun secara signifikan di Blok Rokan, saya juga ingin minta penjelasan langsung dari Chevron mengenai pemulihan lingkungan. Ada puluhan ribu Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM), khususnya Riau yang merupakan dapil saya. Bagaimana langkah konkrit Chevron menyelesaikan itu, mengingat waktu selesai kontrak kerjasama sudah semakin dekat,” kata Abdul Wahid, sebagaimana dilansir situs dpr.go.id.

Hal senada juga diungkapkan oleh, Zulfikar Hamonangan. Politisi Fraksi Partai Demokrat ini juga mempertanyakan tanggung jawab PT Chevron terhadap kebocoran pipa-pipa gas yang menyebabkan pencemaran lingkungan di Riau. Mengingat hal ini sudah berlangsung cukup lama, yakni sejak tahun 2010, namun hingga kini tak kunjung tuntas.

“Mendengar nama Chevron, kita langsung tertuju pada perusahan yang cukup terkenal dan cukup membantu dalam perekonomian Indonesia. Tapi saya tidak tahu program-program apa yang diberikan chevron pada masyarakat kita. Khusus persoalan di Riau, yakni terkait masalah pencemaran lingkungan. Saya mendapatkan data, terjadi kebocoran pipa-pipa gas yang menyebabkan pencemaran lingkungan. Persoalan ini sejak tahun 2010, dan menjadi isu yang terus bergulir, tanpa ada penyelesaiannya,” ungkap Zulfikar.

Kedua Anggota Komisi VII DPR RI ini menegaskan akan terus konsen mengawal permasalahan pencemaran lingkungan hingga benar-benar tertangani dengan baik. Karena pencemaran ini sudah meresahkan masyarakat sekitar, akibat kebocoran pipa gas tersebut, PT Cvehron diminta untuk megatasinya. Baik itu menghentikan kebocoran, maupun mengatasi dampak lingkungannya.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT Chevron Pasific Indonesia, Albert Simanjuntak mengaku berkomitmen untuk menyelesaikan semua persoalan (termasuk pemulihan lingkungan) menjelang alih kelola dengan Pertamina dan SKK Migas.

Menurutnya, pemulihan TTM menunggu izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan persetujuan SKK Migas. “Kami telah mengajukan anggaran dan rencana kerja untuk pemulihan TTM, tapi dari semua lokasi yang terverifikasi tidak semua yang disetujui SKK Migas,” ujarnya. (001)

 

 

Tag: