Penculikan Marak Lagi, KRI Tawau Minta WNI Hati-hati Melaut di Perairan Sabah

aa

Kantor Konsulat RI Tawau, Sabah, Malaysia.

TAWAU.NIAGA.ASIA-Pemerintah Indonesia melalui  Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau, Malaysia menerbitkan surat Peringatan kewaspadaan terhadap kerawanan penculikan yang akhir- akhir ini marak terjadi di Pantai Timur Laut Sabah, Malaysia.

Konsulat RI di Tawau Sulistijo Djati Ismojo melalui Fungsi Penerangan Sosial  Budaya Kekonsuleran, Firma Agustina mengatakan, surat peringatan ditujukan kepada nelayan warga Indonesia yang bekerja di kapal-kapal ikan Malaysia agar waspada terhadap penculikan. “Peringatan terhadap kerawanan pantai timur laut Sabah negara bagian Malaysia yang masih menjadi lokasi operasi perompak dan penculikan,” ujarnya, Senin (24/06/2019).

Surat peringatan kewaspadaan yang diterbitkan tanggal 21 Juni 2019 sebagai informasi kepada warga Indonesia untuk memperhatikan keselamatan saat melakukan kegiatan penangkapan ikan ataupun aktifitas di laut Sabah. Peringatan ini lanjut Firma berhubungan dengan kejadian banyaknya kejadian penculikan terhadap nelayan dan kru kapal ikan sebagaimana peristiwa pada tanggal 18 Juli 2019 terhadap hilangnya 10 orang nelayan di pantai timur laut Sabah. “Ada 10 orang kru kapal ikan Malaysia diculik, kita patut bersukur karena korbn penculikan bukan warga Indonesia,” bebernya.

aa
Perairan Sabah, Malaysia.

KRI sebagai perwakilan Indonesia telah menghimbau kepada para majikan/pemilik kapal tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan kru kapal berkewarga negaraan Indonesia, begitu juga kepada WNI nelayan diminta menghentikan sementara waktu aktifitas laut.

Nelayan WNI yang tetap ingin melaut perairan Sabah disarankan meminta jaminan keamanan dan keselamatan, jika diperlukan, pemilik kapal menyertakan petugas atau aparat bersenjata sebagai sarana perlindungan selama di laut. “Silahkan melaut, tapi mintalah pemilik kapal menyertakan aparat keamanan bersenjata lengkap demi menjaga dan mengawal keselamatan mencari ikan,” ucapnya.

Tidak sebatas menyebarkan surat, Konsulat RI Tawau dalam beberapa hari ini mensosialisasikan pesan dengan mengunjungi perkampung nelayan dan mengundang pengusaha kapal yang memperkerjakan nelayan Indonesia. KRI dalam pertemuan meminta kewajiban yang harus disanggupi secara tertulis oleh para majikan/pemilik kapal yang mempekerjakan kru WNI, sebab pemilik kapal harus bertanggungjawab penuh jika terjadi musibah penculikan dan lainnya. “Ini soal keselamatan nyawa seseorang, jadi semua pihak diminta bertanggungjawab dan bisa kerjasama demi kebaikan bersama,” ungkapnya (002)