JAKARTA.NIAGA.ASIA – Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan), memperpanjang masa pendaftaran untuk perusahaan yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan baru Perguruan tinggi.
Perpanjangan hingga 15 Oktober ini diberikan sebagai respon atas tingginya antusias pendaftar program pemagangan.
Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, mengatakan, jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan dilaksanakan pada 1-14 Oktober 2025. Dan dilanjutkan pendaftaran peserta pemagangan hingga 15 Oktober 2025.
Berikutnya, seleksi dan pengumuman peserta pemagangan 16-18 Oktober 2025. Terakhir, pelaksanaan pemagangan akan dimulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.
“Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang,” ujar, Kabiro Humas Kemnaker, dilansir dari laman RRI, Sabtu (11/10/25).
Kabiro Humas Kemnaker, menjelaskan pemagang bertujuan memberikan kesempatan bagi lulusan baru dari Perguruan Tinggi (terdaftar di Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi) untuk mendapatkan pengalaman kerja. Sekaligus mendukung perluasan kesempatan kerja di berbagai sektor industri.
Tahap pertama program Magang Nasional 2025, Kemnaker menyediakan kuota awal untuk 20.000 fresh graduate. Selama 6 bulan, peserta magang akan memperoleh uang saku.
Uang saku setara upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta setiap bulan. Dan dibayarkan pemerintah melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).
“Selain uang saku, Peserta magang juga akan memperoleh Jamsostek mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM). Dan pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh, ” ujarnya.
Dalam kesempatannya, ia menambahkan sesuai Permenaker No.8 Tahun 2025, program pemagangan ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus maksimum 1 tahun terakhir.
Dan pendaftaran dilakukan melalui program pemagangan platform MagangHub.Kemnaker.go.id.
Sebelumnya, Menaker Yassierli, mengatakan, proses seleksi calon peserta magang akan dilakukan langsung oleh perusahaan. Saat ini, perusahaan-perusahaan tengah mengumumkan kebutuhan jumlah calon peserta magang.
“Setelah perusahaan mengumumkan kebutuhan tersebut, calon peserta dapat mulai mendaftar. Nantinya, perusahaan yang akan memilih peserta sesuai dengan tempat pemagangan yang dipilih,” jelasnya.@
Tag: Magang