Pendaftaran PPK Minim Keikutsertaan Perempuan

 

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat saat ditemui wartawan kemarin. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIAPeminat perempuan untuk mendaftar sebagai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Samarinda masih minim. Demikian diutarakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Firman Hidayat, Selasa (21/1).

Dia menyebutkan, dari pembukaan pendaftaran sejak 15 Januari 2020 khusus pengambilan formulir, dan 18-24 Januari 2020 untuk pendaftaran dan pengembalian formulir, hanya ada 10 pendaftar perempuan dari 50 pendaftar dari 10 kecamatan di Samarinda.

“Kami sangat berharap itu. Yang penting tetap proporsional sebagai PPK. Tapi keterlibatan perempuan, kami sangat berharap itu,” kata Firman, ditemui di sela peringatan HUT Samarinda ke-352, di komplek GOR Segiri Samarinda, kemarin.

Firman menerangkan, paling tidak, diharapkan ada porsi 30 persen keikutsertaan dalam kepanitiaan, dapat terpenuhi. “Ayolah para perempuan, mari terlibat dalam aktivitas sebagai penyelenggara. Silahkan jika ingin mendaftar, kami membuka selebar-lebarnya,” imbuhnya.

Dijelaskan, bahwa pengambilan berkas dapat dilakukan di tiap kecamatan. Namun, untuk pengembalian berkas harus diserahkan langsung ke kantor KPU Samarinda di Jalan Ir H Juanda.

“Untuk saat ini, kita tidak bisa memonitor berapa berkas yang sudah diambil. Yang dimonitor hanya pengembalian berkas saja,” jelas dia.

Ditemui terpisah, Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin menerangkan, bahwa salah satu tugas Bawaslu dalam hal ini adalah pengawasan terhadap proses seleksi PPK, yang sedang berjalan.

“Kami sudah monitoring di kantor KPU Samarinda, kita pastikan mekanisme perekrutan PPK. Kami meyakini, bahwa teman-teman KPU akan konsen terkait persyaratan perekrutan PPK yang sudah berlaku,” tutur Muin.

Menurut pengamatan Muin, di awal pembukaan pendaftaran, ada beberapa kecamatan yang masih tidak ada pendaftar. “Namun, data terkahir sudah ada peningkatan, dan semua kecamatan sudah terisi beberapa orang yang telah mendaftarkan diri menjadi PPK,” ujarnya.

Setidaknya, ada 10 kecamatan dan 59 Kelurahan di Samarinda. Masing-masing dibutuhkan 5 orang anggota PPK tiap kecamatan. Sedangkan untuk anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yakni 3 orang anggota tiap kelurahan, dan pendaftarannya akan dimulai pada 15 Februari 2020. (009)