Pendapatan PKB/BBNKB di Samarinda Melampaui Target, Tembus Rp406 Miliar

Husein
Husein Sadly

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pendapatan dari PKB/BBNKB (Pajak Kendaraan Bermotor/Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) di Samarinda tahun 2017 melampaui target, bahkan menembus angka Rp406 miliar dari target Rp382 miliar.

Hal itu dikatakan Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) Badan Pendapatan Daerah Kaltim di Samarinda, Husein Sadly pada Niaga.asia, Jumat (2/3). “Pendapatan dari kedua pos PKB maupun BBNKB membaik dan melampaui target, transaksi kendaran roda dua cukup membantu,” katanya.

Dijelaskan, pada tahun 2017 ditergetkan pendapat dari PKB sebesar Rp232 miliar lebih, realisasi mencapai Rp239 miliar lebih atau 103 persen. Sedangkan dari BBNKB ditargetkan Rp150 miliar, terealisasi 111 persen, atau Rp166 miliar lebih. “Pendapatan tahun 2017 Rp406 miliar  naik dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp391 miliar,” Husein menambahkan.

Pada tahun 2016 pendapatan dari PKB/BBNKB di Samarinda  juga melampaui target. Dari kedua pos pendapatan tersebut  diperoleh pendapatan  Rp391 miliar, 101 persen dari target Rp387 miliar.

Menurut Husein, membaiknya pendapatan dari PKB/BBNKB dibandingkan tahun 2014 dan 2015, tidak terlepas dari faktor membaiknya penjualan kendaraan bermotor di Samarinda pada tahun 2017. Meski transaksi kendaran baru lebih banyak pada sepeda motor, tapi masuk pasarnya kendaraan roda empat jenis baru dengan harga Rp200 jutaan, juga menyumbang pada perbaikan pendapatan.

Secara keseluruhan total pendapatan dari pajak dan retribusi, serta lain-lain pendapatan yang berhasil dihimpun Bapenda Kaltim di Samarinda tahun 2017 adalah  Rp422 miliar, naik dibandingkan tahun 2016 yang hanya Rp409 miliar. “Pos pendapatan lain yang mendongkrak pendapatan tahun 2017 adalah dari denda PKB sebesar Rp8,088 miliar dan dari denda BBNKB sebanyak Rp4,081 miliar,” ungkap Husein. (001)