Pelaksanaan Pembelajaran di Wilayah Perbatasan Masih Bisa Dilakukan


Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie dalam Seminar Nasional secara virtual atau Webinar bertemakan; “Tantangan Pendidikan Daerah Perbatasan Di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru”, Sabtu (4/7/2020). ( Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Pendidikan di Kalimantan Utara (Kaltara) utamanya di perbatasan  masih banyak kekurangannya. Mulai dari infrastruktur, sumber daya manudia (SDM) hingga fasilitas pendidikan. Namun demikian, secara bertahap kekurangan tersebut sudah dipenuhi. Bersinergi dengan pemerintah pusat, fasilitas maupun infrastruktur yang kurang sudah dibangun.

Berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran di masa adaptasi kebiasaan baru di Kaltara, termasuk di wilayah perbatasan masih bisa dilakukan dengan dua sistem. Yaitu melalui daring (dalam jaringan), dan Lurang (luar jaringan).

Hal itu dipaparkan Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie dalam Seminar Nasional secara virtual atau Webinar bertemakan; “Tantangan Pendidikan Daerah Perbatasan Di Masa Adaptasi Kebiasaan Baru” yang difasilitasi difasilitasi oleh Institut Bumi Borneo, Sabtu (4/7/2020). Webinar juga diikuti Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ibu Hetifah Sjaifudian dan pejabat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Selain itu, kata gubernur,  pemenuhan sarana komunikasi di wilayah perbatasan juga sangat penting untuk mendukung  sistem pendidikan dalam jaringan internet (daring). Saat ini, hampir di semua wilayah di Kaltara, termasuk di perbatasan sudah ada jaringan telekomunikasi. Sehingga, kalaupun proses belajar mengajar menggunakan sistem daring, tetap bisa dilakukan.

“Untuk mendukung infrastruktur telekomunikasi, sinergi dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Kominfo, telah dibangun fasilitas Menara BTS di wilayah perbatasan dan pedalaman Kaltara,” papar gubernur.

Berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran di masa adaptasi kebiasaan baru di Kaltara, termasuk di wilayah perbatasan dilakukan dengan dua sistem. Yaitu melalui daring (dalam jaringan), dan Lurang (luar jaringan).

Pembelajaran bisa dilaksanakan melalui daring, melalui media TVRI dan RRI, ataupun lewat aplikasi zoom seperti.  Atau metode lain, tenaga pendidik mendatangi rumah siswa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sementara, pembelajaran di luar jaringan (luring), dilaksanakan dengan mengatur jam pembelajaran, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Skemanya nanti diatur dalam Pergub yang sementara sedang diselesaikan draftnya. Dengan tetap merujuk pada aturan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), tentang sistem pendidikan di masa adaptasi kebiasaan baru,” ujar gubernur.

Pada Prinsipnya, tegas gubernur,  dalam penerapan Pendidikan di era adaptasi kebiasaan baru ini, esehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.

Dari sisi tingkat sumber daya manusia di Kaltara, berdasar nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pada 2019 IPM Kaltara tergolong tinggi. Bahkan tertinggi kedua setelah Kaltim, dengan IPM 71,16, di bawah Kaltim yang IPM-nya 76,61.

“Hal ini membuktikan bahwa kualitas SDM di Kaltara sudah cukup baik,” katanya.

Bisa menerapkan new normal.

Kalimantan Utara sendiri, sesuai informasi dari Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19, termasuk salah satu provinsi yang sudah bisa menerapkan tatanan kehidupan atau adaptasi kebiasaan baru atau new normal.

Pemerintah Provinsi, sementara ini sedang menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Gubernur, tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19.

“Selain berdasar atas rekomendasi dari Gugus Tugas Nasional, keputusan adaptasi kebiasaan baru di Kaltara ini juga berdasarkan hasil kajian Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalimantan Utara,” ujar gubernur, seraya menambahkan, jika nanti diterapkan adaptasi kebiasaan baru, evaluasi periodik akan dilaksanakan untuk menentukan zona pandemik Covid- 19.  (adv)

Tag: