
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dari hasil Survei Industri Mikro dan Kecil Tahunan 2024 (VIMK24 Tahunan), tercatat sebanyak 33.551 usaha/perusahaan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang mewakili 17 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Jumlah usaha tahun 2024 menunjukkan adanya penurunan sebesar 5,86 persen dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 35.641 usaha/perusahaan.
Sebagai pendukung kegiatan ekonomi, pendidikan pengusaha/pekerja menjadi hal yang tidak kalah penting dalam upaya pengembangan usaha. Secara umum tingkat pendidikan pengusaha industri mikro kecil terbanyak pada tingkat pendidikan SMA sederajat, dan D1/DIV/S1, dengan komposisi pendidikan pengusaha yang demikian dapat dikatakan prospek pengembangan usaha industri mikro kecil cukup baik.
Demikian Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim dalam Profil Industri Mikro dan Kecil Provinsi Kalimantan Timur 2024 yang dipublikasikan secara daring pada 19 Desember 2025. Profil Industri Mikro dan Kecil Provinsi Kalimantan Timur 2024 merupakan publikasi hasil pelaksanaan Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) 2024.
Dalam VIMK24 Tahunan terpilih sebanyak 1.060 usaha yang tersebar di 310 blok sensus. Jumlah sampel ini dirancang untuk penyajian estimasi jumlah usaha golongan pokok usaha (KBLI 2-digit) tingkat provinsi.

Kerangka sampel Survei Industri Mikro dan Kecil 2024 Tahunan (VIMK24 Tahunan) menggunakan data hasil Sensus Ekonomi Tahun 2016 (SE2016). Kerangka sampel VIMK24 Tahunan merupakan data SE2016 yang berisi data pokok usaha/perusahaan industri dengan jumlah pekerja kurang dari 20 orang.
Menurut Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, data statistik yang tersedia pada publikasi Profil Industri Mikro dan Kecil Provinsi Kalimantan Timur 2024 ini menggambarkan kondisi IMK di Kalimantan Timur pada tahun 2024.
IMK didominasi usaha makanan
Data yang disajikan dalam publikasi meliputi banyaknya usaha/perusahaan, pekerja, balas jasa pekerja, pengeluaran, pendapatan, permodalan, kesulitan usaha, pelayanan dan bimbingan usaha, penggunaan internet, serta distribusi pemasaran IMK. Data disajikan menurut Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dua digit.
Usaha yang digolongkan ke dalam usaha Industri Mikro Kecil adalah usaha yang memiliki pekerja sebanyak 1–19 orang. Berdasarkan jumlah pekerja dikelompokkan menjadi 5 lima. Jumlah terbanyak 52,02 persen atau 18.124 usaha/perusahaan pada kelompok pekerja 2–4 orang, dan 39,68 persen atau 13.135 usaha/perusahaan pada kelompok pekerja 1 orang.

”Dengan demikian usaha IMK di Provinsi Kalimantan Timur lebih di dominasi oleh usaha industri mikro dengan jumlah tenaga kerja antara 1–4 orang pekerja, atau sebanyak 94 persen dari total jumlah usaha IMK,” ungkap Yusniar.
Sejalan dengan semakin meningkatnya kebutuhan primer masyarakat, yang dalam hal ini untuk penyediaan pangan dan sandang. Usaha/perusahaan IMK di Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024 masih didominasi oleh Industri Makanan (KBLI 10) dengan jumlah usaha/perusahaannya yang mencapai 54,92 persen dari total usaha/perusahaan IMK atau sebanyak 18.428 usaha/perusahaan.
Namun pada tahun 2024, kata Yusniar, terjadi penurunan jumlah Industri makanan sebesar 9,49 persen atau turun sebanyak 1.933 usaha dibandingkan industri makanan pada tahun 2023 yang sebanyak 20.361 usaha/perusahaan.
”Sementara Industri Minuman (KBLI 11), dan Industri Pakaian Jadi (KBLI 14) juga masih merupakan jenis kegiatan terbesar kedua dan ketiga, yang masing-masing mencapai 17,19 persen dan 9,02 persen atau sebanyak 5.769 usaha/perusahaan dan 3.028 usaha/ perusahaan dari total usaha IMK,” ujarnya.

Berbeda dengan industri makanan (KBLI 10), pada industri minuman dan industri pakaian jadi mengalami peningkatan jumlah usaha masing-masing sebesar 64,49 persen dan 20,54 persen dari tahun 2023 atau bertambah sebanyak 2.642 usaha industri minuman dan 514 usaha industri pakaian jadi.
Peran sektor industri manufaktur (termasuk IMK) di Provinsi Kaltim sebagai penggerak utama perekonomian masih cukup besar, tercermin dari kontribusinya terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dimana pada tahun 2024 masih menjadi penyumbang kedua terbesar yaitu sebesar 18,26 persen. Pada Agustus 2024, industri manufaktur mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 6,17 persen atau 79.441 orang.
Meskipun demikian, IMK masih menghadapi keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), akses permodalan, ketersediaan bahan baku, jaringan pemasaran, pola kemitraan, serta pemanfaatan teknologi dan informasi masih menjadi yang utama.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: IMK