Penebas Tukang Parkir Pujasera di Bontang Diringkus Polisi

Tersangka Yudi (tangan terborgol) saat diamankan tim Polres Bontang dan Polres Berau, Senin (8/11) (Foto : HO/Polres Bontang)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Yudi (42), warga Bontang Utara, buron kasus penganiayaan M Asdir (39) seorang tukang parkir di area Pujasera di Jalan Imam Bonjol di Bontang, dibekuk tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang, Senin (8/11). Yudi kini meringkuk di penjara Polres Bontang.

Peristiwa nahas itu terjadi Jumat (5/11) dini hari sekira pukul 00.30 WITA. Sebelum kejadian, korban pelapor Asdir sedang duduk-duduk di Pujasera.

“Tidak lama terdengar keributan di area Pujasera,” kata Kasi Humas Polres Bontang AKP Suyono, dikutip Niaga Asia, Sabtu (13/11) sore.

Bermaksud ingin tahu sebab keributan, Asdir lantas beranjak mendatangi lokasi keributan. Dia lantas bertanya kepada seorang pria tidak dikenal.

“Korban (Asdir) dan pria itu lantas terlibat adu mulut. Pria tidak dikenal itu lantas pergi meninggalkan Pujasera. Tidak lama kembali lagi mendatangi korban,” ujar Suyono.

“Korban pelapor langsung dianiaya pria tidak dikenal itu menggunakan samurai. Korban mengalamk luka robek di bagian leher bagian belakang,” tambah Suyono.

Pelaku kabur usai menganiaya korban. Setelah mendapatkan perawatan, korban lantas melapor ke Polres Bontang. Identitas pelaku diketahui adalah Yudi, warga Bontang Utara.

Pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Berau, dibantu Reskrim Polres Berau. Sekarang ditahan di Rutan Polres Bontang untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan.

“Sebelum masuk Rutan, dia (Yudi) sudah menjalani tes antigen dengan hasil negatif COVID-19,” terang Suyono.

Dalam kasus itu, kepolisian mengamankan barang bukti senjata tajam jenis parang. Penyidik menjeratnya dengan pasal penganiayaan sebagaimana diatur dalam KUHP.

Sumber : Humas Polres Bontang | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: