Penembak Steven Hingga Tewas Serahkan Diri ke Polsek Pinang

Ilustrasi tersangka diborgol (foto : polri.go.id)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pria berinisial RT, terduga pelaku penembakan yang menewaskan Steven Ponto, 30 tahun, datang menyerahkan diri ke polisi, Rabu. Dia mengaku menembak korban yang tiidak lain temannya karena tersinggung dengan omongan korban.

“Pelaku datang ke Polsek sekitar jam 1 siang ini tadi, menyerahkan diri secara sadar dan sukarela untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda melalui Kepala Polsek Sungai Pinang Ajun Komisaris Polisi Noordhianto, dalam pernyataannya kepada niaga.asia, Rabu malam.

Pelaku RT mengakui perbuatannya telah menembakkan peluru dari senapan anginnya kepada korban. Motifnya karena tersinggung dengan perkataan korban soal ketapel atau busur.

“Jadi korban mengomentari ketapel pelaku tidak bagus, tidak lebih baik dari milik korban,” ujar Noordhianto.

BACA JUGA :

Ribut Bareng Teman, Steven Tewas dengan Luka Tembak

Polisi mengamankan senapan angin yang digunakan pelaku, berupa senapan angin jenis PCP. Sedangkan peluru yang digunakan bukanlah gotri.

“Untuk pelurunya jenis seperti senapan angin biasa. Ukuran 4,5 milimeter,” Noordhianto menambahkan.

Pelaku RT ditetapkan tersangka dan kini ditahan di Polsek Sungai Pinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Penyidik menerapkan pasal 338 subsidair pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana,” demikian Noordhianto.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: