Penentuan Nomor Urut Paslon, KPU Samarinda Pakai PKPU No 13/2020

Tiga pasangan calon peserta Pilkada Kota Samarinda usai pengambilan nomor urut, di Hotel Harris, Samarinda, Kamis (24/9). (Foto : istimewa/KPU Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – KPU Kota Samarinda hari ini menuntaskan tahapan penentuan nomor urut 3 pasangan kontestan Pilkada Samarinda. Peraturan KPU No 13/2020 jadi acuan terbaru KPU Kota Samarinda.

Kegiatan itu digelar dengan protokol ketat, di Ball Room Hotel Harris Samarinda, Jalan Pangeran Untung Surapati. Selain dihadiri ketiga pasangan calon, diantaranya juga dari Bawaslu dan kepolisian.

Diperoleh, nomor urut 1 adalah pasangan Barkati – Darlis. Berikutnya, nomor urut 2 adalah pasangan Andi Harun – Rusmadi. Sedangkan, nomor urut 3 adalah Zairin Zain – Sarwono.

“Alhamdulillah. Ketiga pasangan calon dalam kondisi sehat walafiat,” kata Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat, dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda Tahun 2020, yang disiarkan virtual, Kamis (24/9).

Kali ini, lanjut Firman, KPU Samarinda harus mengambil kebijakan lebih ketat, membatasi ruang pertemuan dari kehadiran tamu undangan, untuk menerapkan protokol kesehatan ketat. Meski, undangan sudah disebar beberapa hari sebelumnya.

“PKPU No 13 tahun 2020, kami terima tengah malam. Kami sudah sebar undangan, untuk memastikan acara tetap jalan. Kami putuskan, hanya dihadiri pasangan calon dan LO (Liaison Officer),” ujar Firman.

“Undangan para pihak kami batalkan. Termasuk Wali Kota, Kapolres, Dandim. Mohon maaf, karena aturan KPU RI harus kami jalankan, kami tegakkan,” tambah Firman.

Untuk diketahui, Peraturan KPU No 13 Tahun 2020 memuat tentang Pelaksanaan Pilkada dalam Kondisi Bencana Non Alam Coronavirus Disease (Covid)-19.

Prosesi pengundian dan penentuan nomor urut itu sendiri, dimulai dari pengambilan nomor undi berdasarkan absensi kehadiran lebih awal di ballroom Hotel Harris. Dimulai dari calon Wakil Wali Kota Sarwono, disusul Rusmadi dan Darlis. Hingga akhirnya, pengambilan nomor urut paslon secara acak oleh calon Wali Kota dimulai dari Zairin Zain, Andi Harun, hingga Barkati. (006)

Tag: