Penerapan PPKM Level 3 Perayaan Nataru di Nunukan Tunggu Instruksi Pusat

Bupati Nunukan Asmin Laura (Foto : istimewa/Niaga Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 jelang perayaan natal dan tahun (Nataru) baru 2022 di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

“Pemkab Nunukan siap menerapkan kebijakan yang akan ditentukan pemerintah pusat. Meski saat ini Kabupaten Nunukan berstatus PPKM Level 2,” kata Bupati Nunukan Asmin Laura kepada Niaga Asia, Rabu (24/11/2021).

Menurutnya sejauh ini belum ada surat dari pemerintah pusat soal penerapan PPKM Level 3. “Nanti ketika surat edaran sudah ada, pasti kita persiapkan dengan baik,” ujar Laura.

Penerapan level 3 tentunya akan mengacu pada arahan pemerintah pusat. Sejauh mana tingkat urgensi yang nantinya ditindaklanjuti Pemerintah Nunukan, untuk disosialisasikan ke tingkat kecamatan dan desa.

Saat ini, lanjut Laura, Pemkab Nunukan sedang gencar-gencarnya melaksanakan vaksinasi COVID-19. Hampir setiap hari ada kegiatan vaksin di seluruh kecamatan dengan sasaran remaja ataupun lansia.

“Kita lihat dulu aturan pusat, jangan sampai kita terlalu cepat membuat kebijakan baru yang nanti bertentangan dengan pemerintah pusat,” ucapnya.

Menurut Laura, Kabupaten Nunukan yang kini berstatus PPKM level 2 bukan artinya tanpa pembatasan. Tim Satgas Penanganan COVID-19 Nunukan tetap menerapkan pembatasan kegiatan di ruang publik, begitu pula protokol kesehatan dan kewajiban masker.

Pemkab Nunukan menargetkan capaian vaksin di akhir tahun mencapai 75 persen. Walaupun nantinya diberlakukan PPKM Level 3, kegiatan vaksin tetap berjalan dengan pengawasan yang lebih ketat.

“Kemarin Pak Gubernur Kaltara (Zainal Paliwang) menyarankan perayaan tahun baru dengan doa bersama,” tutup Laura.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: