Penerapan PPPK di Nunukan Akan Menambah Pengangguran dan Kemiskinan

Ketua Suku Tidung Kabupaten Nunukan, H Surai. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Penerapan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan tahun 2024 akan menambah pengangguran dan kemiskinan, sebab yang diutamakan  di PPPK adalah Sarjana (S-1). Sedangkan  lulusan SLTA yang jadi bagian terbesar dari  5.833 tenaga honorer saat ini akan kehilangan pekerjaan.

“Selain itu, juga akan menimbulkan dampak sosial dan ekonomi , serta kemampuan kepala keluarga dan atau anggota keluarga memenuhi kebutuhan hidupnya, ” kata Ketua Suku  Tidung Kabupaten Nunukan, H. Surai pada Niaga.Asia, Selasa (07/06/2022).

Pegawai honorer yang diberhentikan karena tak lulus seleksi PPPK akan jadi pengangguran. Kesejahteraan diri dan keluarganya ikut terganggu karena tidak lagi mempunyai  penghasilan tetap setiap bulannya.

“Kalau seorang pegawai honorer punya anak dan istri, maka setidaknya ada 15.000 lebih masyarakat Nunukan terganggu ekonominya,” ucapnya.

Dampaknya Harus Dipikirkan

 Menurut Surai, dampak-dampak sosial ekonomi dari penerapan PPPK ini seharusnya dipikirkan pemerintah pusat. Persoalan ini akan menjadi problem besar pemerintah daerah.

Ditengah persoalan penghapusan pegawai honorer, kritik negatif terhadap pemerintah pasti bermunculan, apalagi tahun-tahun berikutnya mulai memasuki tahapan pemilu hingga bingar politik.

“Kita pasti dikritik masyarakat, dikira Pemerintah Nunukan yang mengada-ada, padahal aturan ini berlaku di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Keharusan penghapusan pegawai honorer diikuti dengan larangan pengangkatan pegawai non ASN/non-PPPK. Jika aturan ini tidak dilaksanakan, maka diberikan sanksi tegas terhadap pemerintah daerah tersebut.

Kebijakan yang memungkinkan mengangkat tenaga kerja adalah dengan cara outsourcing lewat pihak ketiga, namun jenis pekerjaan yang bisa hanya sebatas cleaning service, penjaga malam dan supir.

“Tenaga outsourcing bukan non PNS, makanya jenis pekerjaan hanya 3 bidang yang tidak berhubungan dengan administrasi dan teknis pemerintah,” terangnya.

Menghadapi dampak sosial ini, Surai minta masyarakat tetap dalam kesatuan, jangan mengurangi kebersamaan dalam membangun Nunukan. Pemerintah Nunukan akan tetap mencari solusi terbaik dalam pemberhentian pegawai honorer.

Upaya pemerintah pusat menjadi pegawai honorer sebagai Pegawai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum mampu mengatasi masalah, penerimaan PPPK tahun 2021 sebanyak 161 masih jauh dari kebutuhan.

Syarat penerimaan PPPK memiliki pendidikan sarjana masih menjadi problema bagi pemerintah, sebab ribuan pegawai honorer Nunukan tercacat berijazah SMA sederajat, padahal sudah bekerja 5 sampai 15 tahun.

“Seluruh daerah fokus menerima PPPK bidang pendidikan dan kesehatan, karena pelayanan ini yang paling bersentuhan dengan masyarakat,” sebut Surai.

Sebagai daerah perbatasan dengan keterbatasan ASN dan non ASN, Surai meminta pemerintah daerah mengusulkan perlakuan khusus dalam hal pelayanan kesehatan dan pendidikan di wilayah pedalaman.

Dari 3.000 pulau tertular di Indonesia, Kecamatan Sebatik adalah satu satunya pulau tertular yang berbatasan darat dengan luar negeri, wibawa bangsa ditentukan oleh tingkat tingginya pendidikan dan kesehatan masyarakat.

“Banyak pulau tertular tapi tidak berpenghuni, beda pulau Sebatik setiap saat terjadi interaksi antara warga negara di perbatasan. Inilah kenapa Nunukan harus minta perlakuan khusus,” pungkasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

 

Tag: