Penerapan SAKIP 2019, Kaltara Raih Prediket BB

Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie  bersama kepala daerah lainnya di Wilyah II  menerima hasil evaluasi atas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019  yang diserahkan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB Muhammad Yusuf Ateh di Inaya Putri Bali Hotel Nusa Dua, Bali,  Senin (27/1/2020) (Foto Infopubdok Kaltara)

BALI.NIAGA.ASIA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) naik kelas dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Jika tahun 2018 menyandang prediket B, tahun 2019 naik jadi BB bersama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), DKI Jakarta, Kalimantan Timur (Kaltim), dan Bali.

“Alhamdulillah, hasil evaluasi Provinsi Kaltara tahun 2019 ada peningkatan dari tahun sebelumnya,” ungkap Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie usai menerima hasil evaluasi atas penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019  Wilayah II  yang diserahkan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB Muhammad Yusuf Ateh yang mewakili Menpan-RB Tjahjo Kumolo di Inaya Putri Bali Hotel Nusa Dua, Bali,  Senin (27/1/2020)

Menurut Irianto, pada 2018 lalu, SAKIP Pemprov Kaltara meraih predikat B. Ada peluang bagi Kaltara untuk memperbaiki predikatnya menjadi A. Hal ini juga telah diwanti-wanti oleh Pak Muhammad Yusuf Ateh, bahwa Kaltara dapat mengejar provinsi lainnya, khususnya di wilayah II dalam hasil evaluasi SAKIP ke depannya, karena implementasi SAKIP di Kaltara terus meningkat dan membaik dari tahun ke tahun.

“Sejauh ini, di wilayah II, baru ada 2 provinsi yang berhasil meraih hasil evaluasi SAKIP 2019 predikat A, yakni Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jawa Timur (Jatim),” katanya.

Dari hasil BB ini, lanjut Irianto,  yang terpenting  dan sangat dia tekankan, Pemprov Kaltara harus dapat memenuhi sejumlah rekomendasi perbaikan implementasi SAKIP yang disampaikan Kemenpan-RB. Di antaranya, perlunya penerapan sistem reward dan punishment berbasis kinerja kepada aparatur pemerintahan. Juga lebih mengorientasikan penggunaan anggaran terhadap hasil.

Dalam acara yang sama, kata gubernur, dia  bersama Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan-RB, Muhammad Yusuf Ateh juga menyerahkan hasil evaluasi SAKIP 2019 untuk pemerintah kabupaten/kota di Kaltara.

“Adapun hasilnya, predikat CC diraih Pemkab Malinau, predikat B diraih Pemkab Bulungan, Pemkab Nunukan, Pemkot Tarakan, dan Pemkab Tana Tidung,” ungkapnya.

Menurut gubernur, salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Dari itu, SAKIP perlu ditetapkan.

Pemprov Kaltara sangat mendukung upaya Kementerian PAN-RB dalam melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP guna mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah.

“Dalam evaluasi sendiri, dapat dipetakan instansi pemerintah dalam beberapa kategori. Dan, ini bukan sekedar untuk menilai instansi pemerintah, namun juga untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja instansi pemerintah sehingga memudahkan perbaikan dalam implementasi SAKIP,” pungkas gubernur. (001)

 

 

Tag: