Penerimaan DAU Nunukan Tahun 2021 Berkurang Rp16,5 Miliar

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura menyampaikan kondisi keungan daerah tahun 2021 kepada kepala OPD (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Refocusing anggaran di pemerintah pusat untuk keperluan penanganan  pandemi Covid-19, berdampak terhadap berkurangnya target penerimaan daerah atas perubahan Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp16,5 miliar  di APBD Tahun Anggaran 2021

Tidak hanya pengurangan DAU, Pemkab Nunukan terpaksa melakukan penyesuaian penggunaan Dana Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar 8 persen dari alokasi keseluruhan DAU yang nilainya mencapai kurang lebih Rp40,2 miliar.

Kondisi keuangan Pemkab Nunukan tahun 2021 tersebut disampaikan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura saat membuka Acara Forum Perangkat Daerah Penyusunan RKPD Tahun 2022 di Kantor Bupati Nunukan, Senin (22/03/2021).

“Refocusing ditujukan untuk penanganan dampak Covid-19, termasuk 29 persen diantaranya sebagai mendukung program pemulihan ekonomi,” katanya

Dengan adanya refocusning anggaran, bupati berharap kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Nunukan bisa memahami keterbatasan anggaran yang sekarang dihadapi semua daerah di Indonesia.

Situasi ini membutuhkan pemahaman yang sama dari semua OPD bahwa, refocusing terpaksa dilakukan Pemerintah Nunukan, karena harus menyesuaikan dengan arahan dari pemerintah pusat dalam rangka penanganan dampak penyebaran covid-19

“Penyesuaian anggaran dan refocusing tentunya berdampak pada pencapaian sasaran program pembangunan daerah yang sudah disusun, tapi ini harus dilakukan,” jelasnya

Program vaksinasi dan upaya-upaya penanganan Covid -19 lainnya diharapkan membuahkan hasil optimal, karena jika kegiatan nasional ini gagal, maka kemungkinan besar semakin menurunkan dukungan keuangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

Sehubungan ini pula, bupati meminta kepada seluruh jajaran di pemerintahan untuk mulai memikirkan peningkatan rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD)  sebagai sumber keuangan alternatif yang bisa menambah keuangan daerah.

“Saya mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan Daerah karena berhasil merealisasikan penerimaan pajak daerah sebesar 115, 22 persen, dan retribusi daerah sebesar 119,42 persen,” tutupnya.

Sumber : Humas Pemkab Nunukan | Editor : Budi Anshori

Tag: