Penerimaan Pajak Terus Meningkat

aa
Robert Pakpahan. (Foto ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Hingga akhir September 2018, penerimaan pajak mencapai Rp900,82 triliun atau 63,26% dari target APBN tahun ini yang sebesar Rp1.424 triliun. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga akhir September menunjukkan tren yang terus membaik. Menurut dia, penerimaan pajak itu tumbuh 16,87% jika dibandingkan dengan di 2017 lalu.

“Penerimaan sampai 30 September menunjukkan tren yang terus membaik,” katanya dalam acara Ngobrol Santai Pajak di Gedung Mari’e Muhammad, Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Rabu (3/10). Perinciannya ialah pajak penghasilan (PPh) nonmigas per akhir September mencapai Rp487,95 triliun atau 59,72% dari target Rp817 triliun. Adapun pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapai Rp351,51 triliun atau 64,88% dari target Rp541,8 triliun.

Selain itu, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp13,77 triliun atau 50,9% dari target Rp27,06 triliun. Sementara itu, PPh migas sudah lebih dari target. PPh migas mencapai Rp47,59 triliun atau mencapai 124,8% dari target Rp38,13 triliun. Bila tidak memperhitungkan penerimaan dari uang tebusan amnesti pajak Januari-Maret 2017, kata Robert, pertumbuhan penerimaan pajak hingga September 2018 tumbuh sedikit lebih tinggi yakni 18,72%.

Lebih lanjut, Robert mengatakan penerimaan pajak di akhir tahun diproyeksikan akan lebih besar lagi. Ada sejumlah hal yang bisa menambah penerimaan pajak dalam tiga bulan ke depan. Salah satunya menjelang Natal dan akhir tahun. “Biasanya aktivitas ekonomi impor lebih kencang. November-Desember, belanja pemerintah memuncak, khususnya pembangunan proyek-proyek besar,” katanya. Diakuinya, untuk mencapai target penerimaan pajak hingga 100% terbilang agak berat. “Kami akan realisasikan 95% dari target kita.”

Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo menilai hingga akhir tahun penerimaan pajak bisa mencapai 94%. Hal itu, kata dia, karena tren penerimaan pajak masih sesuai trak. “Pengawasan Dirjen Bea Cukai dioptimalkan karena terbukti efektif, khususnya ke PPN,” ujarnya.

Sumber: Media Indonesia