Penertiban Pasar Liar Masih Jadi Dilema

Sepinya pembeli di pasar SAD karena keberadaan pasar liar diluar pasar induk tersebut. (foto dokumen)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Kurangnya pengunjung atau pembeli di Pasar Sanggam Adji Dilayas bisa karena beberapa faktor. Salah satunya adalah adanya pasar liar di luar pasar SAD, seperti di Jalan Milono Tanjung Redeb. Namun, hingga saat ini tidak bisa dilakukan penertiban pasar tersebut lantaran mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.

“Soal pasar liar yang berada diluar pasar SAD ini sebenarnya sudah lama. Dan persoalan ini juga sudah dirapatkan oleh kepala pasar. Dan beliau menegaskan memang harus dilakukan penertiban. Selain itu, hal ini juga sudah dibahas Pemkab Berau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Berau beberapa kali. Tapi belum ada tindakan apapun karena banyak pertimbangan, salah satunya yakni keberadaannya yang dibutuhkan masyarakat,” terang salah satu anggota Komisi II DPRD Berau, Suriansyah dihubungi Selasa (1/9/2020).

Dijelaskannya, tidak bisa dilakukan penertiban pasar liar tersebut karena dilema. Disamping mengganggu ketertiban umum, para pedagang ini kan juga mencari penghasilan disitu. Dan selama ini masyarakat khususnya di Tanjung Redeb sangat terbantu dengan adanya pasar di sepanjang jalan Milono itu.

“Dengan adanya pasar di bawah jembatan Sambaliung itu, masyarakat tak perlu jauh ke pasar SAD. Selain menghemat waktu dan ongkos perjalanan, juga memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi pasarnya juga buka sampai malam hari,” tambahnya.

Namun, tak bisa dipungkiri jika adanya pasar liar ini memang seharusnya tidak ada. Untuk itu, politisi partai Hanura itu juga menegaskan perlunya pengontrolan secara berkala, untuk memastikan keberadaan pasar liar ini dapat segera hilang dan hanya berfokus di pasar SAD.

“Yang seperti ini perlu ada pengontrolan secara berkala, karena bisa saja setelah ditertibkan setelah itu kembali lagi. Namun dari sudut pandang saya, terlebih di situasi pandemi COVID-19 sekarang ini, selagi para pedagang menerapkan protokol kesehatan, saya rasa tidak masalah. Tentu ini memang serba salah bagi kita, karena memang kita tidak bisa melarang mereka berdagang, namun berdasarkan aturan mereka juga tidak boleh berjualan sembarangan begitu,” katanya.

Dan kalau memang nantinya ada wacana akan ditertibkan oleh pemerintah daerah, dikatakannya DPRD hanya mensupport. Karena DPRD Berau adalah sebagai pengawas saja.

Sementara itu, Kepala Disperindagkop Berau, Wiyati juga menilai jika keberadaan pasar liar mengakibatkan menurunnya jumlah pembeli ke pedagang pasar Adji Dilayas. Bahkan, forum pedagang atau asosiasi pedagang menginginkan tidak adanya pasar-pasar liar sehinga terfokus hanya di pasar SAD.

“Karena dengan adanya pasar-pasar yang semacam ini, misalnya yang berjualan ikan di sekitar tempat umum itu membuat menurunnya jumlah pembeli di pasar SAD. Padahal memang sebagian pedagang disitu ada yang punya petak di pasar SAD, tapi dia tetap juga berjualan di luar pasar karena lebih banyak pembelinya. Mungkin nanti akan kita bentuk tim juga untuk solusi penertiban lebih lanjut,” ujar Wiyati. (mel/adv)

Tag: