Penertiban PKL Tepian Mahakam, Subandi Minta Pemkot Beri Solusi

Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi. (Foto Muhammad Fahrurozi/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Penertiban terhadap pedagang kali lima (PKL) yang masuk kelompok UMK (Usaha Mikro Kecil)  di depan kantor Gubernur bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin menata supaya nilai-nilai tetap terjaga estetikanya.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi, saat dijumpai Niaga.Asia di ruang kerjanya, Rabu (16/6/2021) siang.

Ia mengatakan saat ini pemerintah tengah mengatur dan menata ulang PKL. Baik itu dari segi jumlah PKL dan kerapian semua akan ditata ulang. Namun, semua tak semudah membalikkan tangan.

Menurut Politisi PKS ini, semua tengah diproses dan apa yang dilakukan oleh Pemkot itu perlu  didukung. Tetapi disisi lain, pihaknya kerap mendengarkan keluhan dan curhat dari PKL bahwa mereka kehilangan mata pencaharian.

“Disini Pemkot, kami harapkan secepatnya kebijakan segera dibuat. Supaya PKL atau pelaku UMKM yang berjualan disana tidak kehilangan mata pencahariannya,” terang Subandi.

Lanjutnya, bagaimana pun pelaku UMKM mampu mendorong dan menggerakkan perekonomian di Kota Samarinda.

Apalagi kata dia, disepanjang Tepian Mahakam itu bisa menampung 120 PKL. Sementara kapasitas dan nilai estetikanya tetap terjaga bisa menampung 50-60 PKL.

“Nah untuk solusi sisanya nya lagi. Pemkot harus menyediakan tempat-tempat sepanjang Jalan RE Martadinata selagi ada tempatnya. Itu kan salah satu solusi,” jelasnya.

“Harapannya Pemkot bergerak cepat. Supaya mereka tidak kehilangan mata pencaharian. Apalagi ditengah pandemi Covid-19 saat ini,” tutupnya.

Penulis : Muhammad Fahrurozi | Editor : Intoniswan

Tag: