Pengaduan dari Transaksi Daring Sepanjang Tahun 2025 Mencapai 7.836 Aduan

Ilustrasi. Monash University

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Dalam diskusi, Direktur Pemberdayaan Konsumen, Immanuel Tarigan Sibero menyampaikan bahwa pada periode Januari–Desember 2025, terdapat 7.887 aduan yang masuk dari berbagai sektor, dengan 7.836 aduan berasal dari transaksi daring dan seluruhnya telah ditindaklanjuti.

Hal itu disampaikannya dalam diskusi dengan 250 pelaku usaha peserta program pelatihan “Quality and Trust: Kunci Membangun Loyalitas Konsumen & Produk Laris di Pasar” kerja sama Kemendag dengan Lazada Indonesia dan Lampu.id, di Jakarta, Rabu (11/3).

Menurut Immanuel, meningkatnya pemanfaatan kanal pengaduan resmi menunjukkan dinamika transaksi digital yang makin aktif, sekaligus menjadi indikator pentingnya penguatan pengawasan serta peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Dalam regulasi ini juga diatur kewajiban penjual. Salah satu yang mendasar yaitu itikad baik dalam melakukan kegiatan berniaga,” ujarnya.

CEO Lokasaji Annisa Swavira menyatakan bahwa di tengah pola konsumen yang kian kritis, penjual perlu berkomitmen memberikan produk dan layanan terbaik.

Selama tujuh tahun perjalanan Lokasaji, Annisa melihat penerapan standar operasional prosedur sangatlah membantu UMKM dalam memberikan layanan prima secara konsisten.

“Sebagai pelaku usaha, sangat penting untuk memberikan layanan responsif sekaligus berempati terhadap kebutuhan, keluhan, dan masukan dari konsumen,” tutur Annisa kesempatan yang sama.

Sebagai salah satu platform niaga-el di Indonesia, Vice President Government Affairs Lazada Indonesia, Budi Primawan menegaskan bahwa, Lazada turut berkomitmen memperkuat ekosistem perdagangan digital yang bertanggung jawab.

“Kami terus berupaya menghadirkan pengalaman transaksi digital yang aman dan transparan melalui sistem pengawasan terintegrasi serta kebijakan pengembalian yang jelas. Di saat yang sama, kami mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan agar dapat menghadirkan produk yang autentik dan berdaya saing bagi konsumen Indonesia,” ucapnya.

Melalui partisipasi yang konstruktif, Lampu.id berperan dalam memperluas jangkauan program melalui jejaring komunitas dan kanal publikasi guna mengoptimalkan manfaat inisiatif ini.

Dengan menghadirkan para ahli dari berbagai latar belakang, pelaku usaha dibekali untuk memperkuat perlindungan konsumen, menjaga konsistensi kualitas produk, serta menerapkan praktik pemasaran yang kreatif dengan tetap menjunjung tinggi integritas.

Kegiatan ini juga dilengkapi dengan lokakarya yang menghadirkan praktisi pemasaran digital, Safa Alattas. Pada kesempatan ini, dibagikan secara detail terkait pemasaran digital, dari pemilihan foto katalog, batas penggunaan AI, penggunaan kata kunci, hingga strategi penyajian konten di berbagai kanal media sosial.

“Dengan memberikan gambaran yang jujur dan rinci melalui foto katalog, deskripsi produk, hingga ke konten media sosial, konsumen akan terbantu dalam memilih dan hal ini dapat menekan risiko keluhan pascapembelian,” pungkas Safa.

Jaga kualitas produk

Melalui kegiatan ini, Kementerian Perdagangan, Lazada Indonesia, dan Lampu.id berharap, pelaku usaha makin memahami pentingnya menjaga kualitas produk, transparansi informasi, serta kepercayaan konsumen dalam setiap aktivitas perdagangan digital.

Sinergi antara pemerintah, platform digital, dan pelaku usaha diharapkan dapat memperkuat ekosistem perdagangan yang sehat, meningkatkan daya saing usaha, serta memberikan perlindungan yang optimal bagi konsumen Indonesia di era ekonomi digital.

Salah satu peserta yang hadir, pemilik UMKM “Kuker Nova” yang menjual aneka kue kering dan keripik, Ivannova menilai, kegiatan ini bermanfaat memberikan wawasan tentang berbagai hal yang perlu diperhatikan ketika mulai menawarkan produk secara daring. Bisnisnya yang dirintis sejak 2023 di Bekasi baru merambah pemasaran digital di tahun ini dan membuatnya ingin menggali lebih dalam teknis aturan di platform niaga-el.

“Dari acara ini, saya jadi lebih paham bahwa perlindungan yang diberikan oleh platform dan pemerintah bukan hanya untuk konsumen, tetapi juga bagi kami para penjual. Saya harap, kegiatan serupa dilaksanakan secara berkala setidaknya 6 bulan sekali,” tutup Ivannova.

Sumber: Siaran Pers Kemendag | Editor: Intoniswan

Tag: