
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Markhamad alias Aris, 21 tahun, mendekam di penjara polisi. Dia jadi tersangka kasus ganja bersama 7 teman-temannya. Bisnis ganja membuat dia raup untung sampai Rp 6 juta. Setengah kilogram ganja sudah dia jual ke kalangan anak muda, pelajar dan mahasiswa di Samarinda.
Aris yang juga pengguna ganja itu mengenal penjual ganja melalui media sosial Instagram. Uang tunai Rp 12 juta untuk mendapatkan 1 kilogram ganja kering dia transfer ke Medan, Sumatera Utara, demi mendapatkan ganja itu.
“Uang Rp 12 juta dari pesanan orang-orang. Saya terima uang cash dulu kemudian saya transfer,” kata Aris ditemui di sela konferensi pers Kamis.
BACA JUGA :
Aris Pesan 1 Kg Ganja, 500 Gram Habis Terjual di Samarinda
Ganja yang dia pesan tiba di tangannya dalam 3-4 hari menggunakan jasa pengiriman ekspedisi, hingga polisi akhirnya menangkapnya 10 Oktober 2022.
“500 gram sempat terjual dalam bentuk lintingan. Harga satu garis Rp 1 juta,” Aris menerangkan.

Menurut Aris dia menjual habis 500 gram ganja ke kalangan anak muda di Samarinda. Baik pelajar maupun mahasiswa, dan kalangan komunitas.
“Keuntungannya bisa Rp 5 juta sampai Rp 6 juta dari 1 kilogram itu. Tapi ini saya baru pertama kali,” kilah Aris yang kesehariannya menganggur alias tidak memiliki pekerjaan itu.
Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi
Tag: KaltimNarkobaPeristiwaPolresta SamarindaPolriSamarindaStop Narkoba