Pengakuan PNS Puskesmas di Samarinda Curi Kartu Vaksin Kosong Dijual Rp100 Ribu

Tersangka Sugeng seorang PNS Puskesmas di Samarinda (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sembilan pelaku pemalsuan kartu vaksin dan dokumen PCR dijebloskan ke penjara Polresta Samarinda. Salah satunya adalah Sugeng, salah ASN Puskesmas di Samarinda yang mencuri kartu vaksin kosong lalu dia gandakan untuk diperjualbelikan.

Sugeng kini mengenakan baju tahanan Polresta Samarinda. Dia bercerita, niatan dia untuk menjadikan kartu vaksin sebagai sumber uang muncul saat gelaran vaksinasi.

“Waktu itu acara vaksinasi. Saya curi satu lembar kartu vaksin (kosong),” kata Sugeng, ditanya wartawan usai konferensi pers Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto di Mapolresta Samarinda Jalan Slamet Riyadi, Rabu (4/8).

Diterangkan Sugeng, pencurian kartu vaksin itu dia lakukan sebulan yang lalu. “Iya, kemudian digandakan. Saya saya jual satu kartu Rp 100 ribu Pak,” ujar Sugeng.

Tidak ada alasan khusus Sugeng mencuri kartu vaksin kosong dan menggandakannya untuk diperjualbelikan. Meski akhirnya ulahnya membawa dia mendekam di balik jeruji besi.

Berita terkait :

Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Kartu Vaksin & PCR di Samarinda, 9 Orang Dipenjara

“Saya tadinya nolongin orang saja (yang perlu kartu vaksin). Iya saya PNS Puskesmas,” singkat Sugeng.

Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto menerangkan, penyelidikan mendalam sedang dilakukan Satreskrim. Tidak menutup kemungkinan tersangka bakal bertambah.

“Apakah ada keterlibatan dari petugas lain di Puskesmas itu sedang kami dalami,” kata Eko.

Kasus itu terungkap setelah kepolisian menerima laporan pihak Bandara APT Pranoto Samarinda, yang mencurigai calon penumpang menggunakan kartu vaksin palsu saat pemeriksaan dokumen penerbangan.

“Kartu vaksin itu kan memang ditulis tangan setelah vaksinasi. Itu untuk pemberitahuan kepada penerima vaksin, sudah divaksinasi. Kami cek ke Puskesmas, itu tidak teregistrasi,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andika Dharma Sena.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: