
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Ketersediaan pengawas kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kaltim sangat minim. Dari 50 orang, bertugas mengawasi sekitar 30 ribu perusahaan yang beroperasi di Kaltim.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menerangkan, sistem manajemen K3 di perusahaan perlu diperhatikan, untuk memberikan jaminan keselamatan para pekerja, sehingga berdampak terhadap peningkatan produktivitas para pekerja.
“K3 ini penting bagi perusahaan, di mana perusahaan harus memenuhi aspek K3 kepada para karyawannya,” kata Seno, di Plenary Hall GOR Sempaja Samarinda, Jalan Wahid Hasyim I, Samarinda, Selasa 11 November 2025.
Terutama di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang semakin masif, para kontraktor wajib memperhatikan keselamatan para pekerja lapangan di proyek IKN.
“Kita ingin zero insiden, maka ini perlu diperhatikan,” tegas Seno.
Meski Kaltim menargetkan nihil insiden, Seno tetap meminta pada perusahaan untuk aktif melaporkan jika terjadi insiden di lapangan. Hal ini penting untuk mendapatkan data dan penanganan yang akurat.
Selain itu, Seno juga menyoroti minimnya jumlah pengawas K3 di Kaltim. Saat ini pengawas K3 hanya berjumlah 50 orang, yang harus bertugas mengawasi sekitar 30.000 perusahaan yang beroperasi di Kaltim.
“Memang saat ini kami menghadapi kendala berupa kekurangan tenaga pengawas,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Pemprov Kaltim meminta pemerintah pusat untuk menambah jumlah pengawas di Kaltim, agar pengawasan penerapan K3 di perusahaan dapat berjalan efektif.

Idealnya, menurut Seno Aji, jumlah pengawas yang dibutuhkan adalah satu orang untuk mengawasi 50 perusahaan.
Dengan rasio itu, Seno menilai pengawas bisa bekerja secara tepat dalam menilai dan memeriksa perusahaan setidaknya sebulan sekali, baik dari sisi dokumentasi maupun pelaksanaannya.
“Keberhasilan program K3 ini akan menangkal kerugian dan meningkatkan kualitas hidup, dan indeks pembangunan manusia meningkat,” terangnya.
Penerapan sistem K3 ini mengharuskan perusahaan menyiapkan segala alat-alat perlindungan diri (APD) yang lengkap, dan memastikan APD para pekerjanya sebelum bekerja.
“Mereka perlu dibiasakan menggunakan kacamata, helm dan semacamnya. Pemprov akan terus mendukung peningkatan kompetensi SDM, agar Kaltim menjadi daerah yang mendukung keselamatan ketenagakerjaan,” sebut Seno.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim Rozani Erawadi menerangkan, terkait minimnya jumlah pengawas K3 di Kaltim saat ini, pihaknya telah lama membuat usulan ke pusat untuk menambah jumlah tenaga pengawas di Kaltim.
“Karena kewenangan di pusat, saat ini sudah disetujui sebanyak 120 formasi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) ke depannya,” ucapnya.
Namun untuk tahun 2025, Kaltim baru mendapat penambahan 10 tenaga pengawas K3.
“Mudahan mereka lulus seleksi CPNS, dan kita usulkan pendidikan dan pelatihan dasar pengawasan tenaga kerja nantinya,” demikian Rozani Erawadi .
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: k3KaltimKetenagakerjaanPemprov KaltimSeno Aji